Selasa, 7 Oktober 2025

Pelaku Perusakan Nisan Umat Nasrani di Bantul Diringkus: Masih Remaja, Ditangkap di Rumahnya

Pelaku perusakan makam umat Nasrani di Bantul telah ditangkap. Ia adalah ANFS yang masih berusia 16 tahun. Dia ditangkap saat berada di rumahnya.

Dok. Polres Bantul via Tribun Jogja
PELAKU TEREKAM CCTV - Pelaku perusak nisan makam terekam CCTV berinisial ANFS (16) saat akan melakukan aksinya di TPU Baluwarti, Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 14.06 WIB. Kini, pelaku sudah ditangkap di rumahnya pada Senin (19/5/2025) kemarin. Dia pun telah mengakui perbuatannya. Namun, terkait motif masih diselidiki polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku perusakan nisan umat Nasrani di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baluwarti, Kelurahan Purbayan, Kapanewon Kotagede, Kota Yogyakarta, telah ditangkap.

Ternyata, pelaku masih berusia 16 tahun berinisial ANFS yang merupakan warga Kapanewon Banguntapan.

Berdasarkan foto yang diterima Tribun Jogja, aksi pelaku sebelum melakukan perusakan terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bantul, I Nengah Jeffry Prana Widyana.

Dia mengatakan selain dari rekaman CCTV, penangkapan terhadap ANFS dilakukan setelah adanya pemeriksaan terhadap saksi.

"Pelaku ditangkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan dari keterangan saksi-saksi, sejumlah informan, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian," ungkapnya pada Senin (19/5/2025).

Jeffry menuturkan pelaku ditangkap pada Senin sore kemarin di kediamannya.

"Selanjutnya, pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, penyidik berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah terduga pelaku," ucap dia.

Baca juga: Warga Bantul DIY Ini Kaget Tanda Salib di Makam Almarhum Suaminya Dirusak Orang Tak Dikenal

ANFS pun telah mengakui perbuatannya tersebut. Selain di Kotagede, Jeffry mengatakan pelaku turut melakukan perusakan nisan di pemakaman di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti seperti kaos, celana pendek, dan batu.

"Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos hitam bagian depan bertuliskan EPIDEMIC rebel youth 008, bagian belakang bertuliskan epidemic Sometimes we must, against brutalized rebel youth 008 bergambarkan bidikan dengan gambar di dalamnya polisi berhadapan dengan pendemo," jelas Jeffry.

Dia menuturkan kaos dan celana pendek yang disita tersebut merupakan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya melakukan perusakan nisa di TPU Baluwarti pada Jumat (16/5/2025).

Namun, Jeffry mengatakan pihaknya masih belum mengetahui motif ANFS melakukan perusakan makam tersebut.

"Terkait motif atau penyebab pelaku melakukan tindakan perusakan itu masih dilakukan pendalaman," ujarnya.

Jeffry menuturkan perusakan nisan di makam di Banguntapan baru diketahui pada Minggu (18/5/2025) saat ada saksi yang akan membersihkan salah satu makam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved