Rabu, 1 Oktober 2025

6 Bos Rental Jadi Tersangka di Pontianak, Sekap hingga Aniaya 4 Orang yang Gelapkan Mobilnya

Enam pengusaha rental mobil ditangkap atas kasus penyekapan di Pontianak. Berikut kronologi kejadiannya.

Editor: Endra Kurniawan
Dok.Humas Polda Kalbar
KASUS PENGANIAYAAN - Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dr Bayu Suseno. S.Ik, MH beri keterangan terkait kasus penggelapan rental mobil, Senin 19 Mei 2025. Polda Kalbar menetapkan sebanyak 6 tersangka dalam kasus tersebut. 

"Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya," ujarnya.

Tindakan melawan hukum yang berujung pada kekerasan tidak akan ditoleransi, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan kejahatan kepada pihak kepolisian.

Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan laporan balik mengenai penggelapan mobil oleh para pengusaha rental yang kini menjadi tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan tindakan pidana yang dialami.

"Silakan saja mereka membuat laporan polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu, asalkan ada fakta dan alat bukti yang cukup," tutup Kombes Bayu.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Mobil Digelapkan, 6 Pengusaha Rental Mobil di Kalbar Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

(TribunPontianak.co.id/Syahroni)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved