6 Bos Rental Jadi Tersangka di Pontianak, Sekap hingga Aniaya 4 Orang yang Gelapkan Mobilnya
Enam pengusaha rental mobil ditangkap atas kasus penyekapan di Pontianak. Berikut kronologi kejadiannya.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang berlindung di balik organisasi masyarakat atau bentuk lainnya," ujarnya.
Tindakan melawan hukum yang berujung pada kekerasan tidak akan ditoleransi, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan kejahatan kepada pihak kepolisian.
Menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan laporan balik mengenai penggelapan mobil oleh para pengusaha rental yang kini menjadi tersangka, Kombes Bayu Suseno menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk melaporkan tindakan pidana yang dialami.
"Silakan saja mereka membuat laporan polisi terkait kasus penggelapan yang terjadi pada bulan April 2025 lalu, asalkan ada fakta dan alat bukti yang cukup," tutup Kombes Bayu.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Mobil Digelapkan, 6 Pengusaha Rental Mobil di Kalbar Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi
(TribunPontianak.co.id/Syahroni)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.