Transformasi Kawasi: Dari Desa Terpencil ke Kawasan Tambang, Tantangan Lingkungan Menanti
Perubahan yang terjadi di Kawasi memang luar biasa, namun perlu dikawal dengan pendekatan lingkungan hidup yang cermat dan berkelanjutan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mengalami transformasi besar dalam 17 tahun terakhir.
Dari desa terpencil tanpa akses dan infrastruktur, Kawasi kini menjadi kawasan permukiman dengan fasilitas modern—sebuah perubahan yang tak lepas dari kehadiran industri tambang, khususnya Harita Nickel.
Namun di balik perubahan fisik dan sosial itu, tersimpan tantangan besar terkait keberlanjutan lingkungan.
Prof. Dr. Ir. Eymal Bahsar Demmallino, M.Si., Ketua Program Studi S3 Ilmu Lingkungan Universitas Hasanuddin sekaligus Konsultan Amdal, menyampaikan, perubahan yang terjadi di Kawasi memang luar biasa, namun perlu dikawal dengan pendekatan lingkungan hidup yang cermat dan berkelanjutan.
“Dulu, Kawasi sangat terisolasi. Tidak ada infrastruktur, ekonomi hanya bersifat subsisten, dan penyakit menular masih marak karena layanan kesehatan yang minim. Kini, semua berubah sangat drastis,” ujar Prof. Eymal dalam kunjungan lapangannya dikutip Senin (19/5/2025).
Dalam penyusunan dokumen Addendum Andal dan RKL-RPL proyek peningkatan kapasitas produksi tambang, Prof. Eymal menekankan pentingnya evaluasi dampak lingkungan menyeluruh.
Baca juga: Kronologi Mobil Dinas Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dihadang Puluhan Mahasiswa
Kawasi Baru kini telah memiliki jalan beraspal, listrik, air bersih, sekolah, hingga pelabuhan perikanan. Pendapatan rumah tangga meningkat, dengan rata-rata di atas Rp5 juta per bulan. Namun, pertumbuhan pesat ini membawa risiko ekologis yang harus diantisipasi.
Menurut Prof. Eymal, ada lima tantangan lingkungan utama yang harus ditangani Harita Nickel agar transformasi Kawasi tidak menjadi bumerang ekologis:
- Pemindahan Penduduk dan Tata Ruang Berbasis Lingkungan
Sekitar 100 kepala keluarga belum berpindah dari Kawasi Lama ke Kawasi Baru.
Selain isu sosial, ketidakpindahan ini dapat menimbulkan tekanan terhadap zona-zona rawan ekologis jika tidak diatur secara berkelanjutan.
2. Pertumbuhan Penduduk dan Ketimpangan Sosial-Ekologis
Rekrutmen tenaga kerja dari luar membuka potensi urbanisasi cepat. Ini berisiko membebani sumber daya alam lokal dan fasilitas publik jika tak disertai pengelolaan yang berbasis daya dukung lingkungan.
3. Emisi dan Polusi Udara
Meskipun perusahaan telah membangun settling pond dan dust collector, Prof. Eymal mendorong penggunaan teknologi Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk pemantauan emisi secara real-time—sebuah langkah penting demi transparansi dan akuntabilitas lingkungan.
4. Kesehatan Lingkungan
Daftar 20 PTN Penerima Peserta UTBK SNBT 2025 Terbanyak |
![]() |
---|
Kolaborasi, Bukan Kompetisi: Menjaga Marwah Antarprofesi Kesehatan |
![]() |
---|
Unhas Buka Jalur Mandiri bagi Ketua Osis 2025, Simak Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
4 Tersangka Baru Joki Unhas Ternyata Tim IT Kampus, Berperan Masukkan Aplikasi ke Komputer Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.