Hanya karena Tak Terima Dilirik, RL Serang Warga Pakai Badik di Banggai Sulteng
Pria berinisial RL ditangkap setelah menyerang warga dengan badik di Luwuk. Berikut kronologi kejadiannya.
TRIBUNNEWS.COM, Banggai - Di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng),. seorang pria berinisial RL berusia 35 tahun ditangkap oleh aparat kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap seorang warga dengan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa yang cukup mengkhawatirkan ini terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 03.30 WITA, ketika korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah berkunjung ke sebuah warung kios.
Berawal dari lirikan mata
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan Mahasiswa di Kafe Malang, Terlihat Tikam Korban Pakai Sajam
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, insiden ini berawal ketika RL merasa tidak senang setelah melirik dirinya.
“Saat itu pelaku bertanya kepada korban kenapa melirik dirinya,” kata AKP Tio.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan menanyakan alasan lirikannya tersebut.
Namun, korban tampaknya tidak mengindahkan pertanyaan RL dan justru lebih fokus pada ponselnya.
Hal ini memicu emosi RL, yang kemudian mendorong korban dan mengambil badik dari sadel motor untuk menyerangnya.
Korban terluka
Akibat serangan yang dilakukan RL, korban mengalami luka robek pada tangan kanan akibat berusaha menangkis serangan tersebut.
Korban pun terpaksa melarikan diri ke dalam kios untuk menyelamatkan diri.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan saat dia berada di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.
Baca juga: Di Tanah Bumbu Kalsel, Pembantu Tikam 2 Anak Majikan karena Korban Berisik, 1 Orang Tewas
Menariknya, AKP Tio Tondy juga menambahkan bahwa RL baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kasus serupa.
"Pelaku ini belum lama keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atas kasus yang sama," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Baru Keluar Lapas, Pria di Banggai Masuk Penjara Lagi usai Aniaya Warga
(TribunPalu.com/Asnawi Zikri)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.