Senin, 29 September 2025

Di Tanah Bumbu Kalsel, Pembantu Tikam 2 Anak Majikan karena Korban Berisik, 1 Orang Tewas

Seorang pemuda di Kalsel tikam dua gadis, satu tewas dan lainnya terluka parah. Motif dipicu masalah sepele.

Editor: Endra Kurniawan
Dok. Humas Polres Tanah Bumbu
KASUS PENIKAMAN - HA (23) pelaku penganiayaan terhadap dua remaja perempuan di Tanah Bumbu saat diamankan polisi. (Kanan) barang bukti baju dan senjata tajam yang dilakukan pelaku untuk melukai korban. 

TRIBUNNEWS.COM, Tanah Bumbu - Dua remaja perempuan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menjadi korban penganiayaan yang sangat memilukan.

Kasus ini melibatkan seorang pemuda berinisial HA berusia 23 tahun, yang diduga menyerang kakak beradik, VP yang berusia 19 tahun dan AZD yang baru berusia 13 tahun.

Akibat dari perbuatan ini, VP kehilangan nyawanya, sementara AZD masih dirawat secara medis.

Sedangkan posisi HA merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah orang tua korban.

Baca juga: Di Banjar Kalsel, Residivis Nekat Tikam Suami Baru Istrinya, Motif Rebutan soal Anak

Penyebab Penganiayaan

Penganiayaan terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, di Jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

Menurut Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, tindakan kejam ini bermula ketika HA merasa terganggu oleh suara ribut yang berasal dari arah kamar AZD.

Merasa tidak nyaman, HA memutuskan untuk menghampiri AZD dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Dia tidak hanya melukai AZD, tetapi juga menyeretnya ke ruang tengah.

Ketika VP, kakak AZD, keluar dari kamar mandi setelah mendengar teriakan adiknya, HA beralih menjadi pelaku penganiayaan kepada VP.

Dalam serangan tersebut, pelaku memukul dan menikam VP di bagian perut, yang membuatnya tidak berdaya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi yang juga merupakan orang tua korban menerima informasi melalui telepon dari anak laki-laki mereka yang berada di salah satu kamar.

Mengetahui bahwa anak perempuannya diserang, orang tua korban segera meminta bantuan.

Namun, saat saksi AR datang ke lokasi, pelaku sudah melarikan diri.

Orang tua kedua korban tidak terima dengan tindakan pelaku dan segera melaporkan kasus ini ke Polsek Simpang Empat untuk mendapatkan penanganan hukum.

Sekitar jam 19.00 Wita pada hari yang sama, anggota unit Reskrim berhasil menangkap pelaku di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan