Senin, 29 September 2025

Kondisi Gadis Penyandang Disabilitas di Cirebon Diduga Dilecehkan Perawat, Penyidik Kumpulkan Bukti

Kapolres Cirebon Kota mendatangi rumah gadis penyandang disabilitas yang menjadi korban pelecehan perawat. Korban yang masih 16 tahun mengalami trauma

Penulis: Faisal Mohay
Tribuncirebon.com/ Eki Yulianto
IBU KORBAN - Seorang ibu berinisial NH (38) saat diwawancarai media di Polres Cirebon Kota, Sabtu (10/5/2025). Ia memenuhi panggilan penyidik atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya oleh seorang perawat di Rumah Sakit di kawasan Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis penyandang disabilitas mengaku dilecehkan perawat Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Jawa Barat, berinisial DS, pada Desember 2024 lalu.

Kasus ini telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Cirebon Kota pada Selasa (29/4/2025).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mendatangi rumah korban yang berusia 16 tahun bersama Komisi Nasional Perlindungan Anak pada Selasa (13/5/2025).

Kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan kepolisian untuk korban yang masih di bawah umur.

"Ya hari ini kita (Polres Cirebon Kota) mendatangi rumah dari korban anak yang diduga dilecehkan (oleh perawat) di salah satu rumah sakit di Desa Klayan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon," ucapnya, Selasa (13/5/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menerangkan kondisi fisik korban masih baik, namun psikologisnya belum stabil.

"Ya tadi hasil kunjungan kondisi korban saat ini, untuk korban sendiri kan memang ini anak disabilitas ya, kesulitan dalam komunikasi," katanya.

AKBP Eko Iskandar berjanji menangani kasus ini secara profesional.

"Kalau penanganan sendiri kita akan komitmen ya, kita akan maksimal terkait dengan penanganan ini," tandasnya.

Pihaknya mendengar curhatan keluarga korban yang meminta oknum perawat segera ditangkap.

"Intinya tetap berjalan dan sampai malam pun ya kita masih terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, saksi maupun petunjuk-petunjuk yang lain," sambungnya.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Penari Jathil Reog Ponorogo Minta Maaf: Saya Tak Kontrol karena Pengaruh Miras

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya, Siti Nuryani, menerangkan korban mengalami keterlambatan bicara, tapi masih bisa memberikan keterangan.

"Ya, selama ini (kasus ini mencuat) kami selalu memperhatikan psikisnya, apalagi seperti yang dikatakan, dia (korban) disabilitas," bebernya.

Pihaknya akan memfokuskan perhatian memulihak psikis korban.

"Insya Allah nanti kita kebetulan di Komnas Anak Cirebon Raya ada terapi, namanya terapi self atau terapi pemulihan psikisnya ini," tukasnya.

Kata Pihak RS

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan