Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Kasman, Pedagang Es di Sumsel yang Tewas Ditusuk saat Sedang Jualan

Kasman (60), seorang pedagang es di depan SMKN 1 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi korban penusukan.

dok. Kompas
ILUSTRASI JENAZAH - Kasman (60), seorang pedagang es di depan SMKN 1 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi korban penusukan pada Minggu (11/5/2025) sore. Korban ditusuk oleh pelaku yang bernama Leo (34) saat sedang mangkal berjualan di SMKN 1 Kayuagung. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasman (60), seorang pedagang es di depan SMKN 1 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi korban penusukan pada Minggu (11/5/2025) sore.

Korban ditusuk oleh pelaku yang bernama Leo (34), saat sedang mangkal berjualan di SMKN 1 Kayuagung.

Akibat luka parah yang dideritanya, nyawa korban tak tertolong meskipun sempat dilarikan ke Rumah Sakit Musi Medika Cendikia, Kota Palembang. 

Salah seorang warga yang bernama Andani mengatakan, jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka di Gunung Manik, RT 002, Desa Silebu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

"Sekitar jam 15.00 WIB tadi jenazah sudah dibawa pulang ke rumahnya di daerah Kabupaten Kuningan," tutur Andani kepada Tribun Sumsel, Senin sore.

Menurutnya, jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke rumahnya di Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Kayuagung, untuk disalatkan.

"Setelah tadi siang sampai, jenazah disalatkan oleh warga di Masjid Al-Karim, Kelurahan Mangunjaya." 

"Barulah kemudian dibawa mobil ambulans ke Provinsi Jawa Barat," ungkapnya.

Peristiwa ini membuat keluarga dan warga setempat merasa kehilangan.

Pasalnya, korban selama ini dikenal baik dan tekun dalam berjualan.

"Sudah puluhan tahun Pak Kasman ini berjualan es puter di Kayuagung." 

"Kami merasa kehilangan karena beliau orang yang baik dan ramah," terangnya.

Baca juga: Perkara Uang Rp2 Ribu, Pak Ogah di Lubuklinggau Ditusuk 7 Kali oleh Tukang Ojek, Saksi: Saling Kenal

Pelaku Telah Ditangkap

Pelaku sudah ditangkap Polres Ogan Komering Ilir setelah secara membabi buta menusuk korban dari belakang.

Korban ditusuk ketika hendak pulang dari berjualan di depan SMKN 1 Kayuagung.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan, atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved