Cerita Nenek Korban Penganiayaan di Boyolali: Sempat Dirawat 4 Hari di RS, Alami 2 Luka Jahitan
Seorang nenek berinsial S (66), menjadi korban penganiayaan karena diduga mencuri bawang di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah.
Sesampainya di rumah, korban langsung meminta obat sakit kepala kepada anaknya.
Namun, tanpa pikir panjang, sang anak lalu membawa korban ke rumah sakit terdekat.
S pun dirawat di rumah sakit hingga empat hari dan baru pulang pada Selasa (6/5/2025).
"Sekarang sudah baik-baik saja. Tapi sementara tidak jualan. Ini (sambil menunjuk lukanya) kemarin dapat dua jahitan," ujarnya.
Pelaku Sudah Ditangkap
KA (56) dan ZA (42), petugas keamanan Pasar Mangu, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya S.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan, ZA dan KA diringkus polisi pada Kamis (8/5/2025).
"Sudah dilakukan penahanan," ujar Joko, dilansir Tribun Solo, Jumat (9/5/2025).
Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, saat akan diamankan keduanya bersikap kooperatif.
"Tidak ada perlawanan dari pihak pelaku di sini, calon tersangka," kata AKBP Rosyid Hartanto, Kamis.
Rosyid menyebut, KA dan ZA juga menyadari kesalahan yang sudah dilakukan terhadap SA.
"Yang bersangkutan siap dan sanggup untuk menjalani proses yang saat ini sedang dilaksanakan di Polres Boyolali," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengakuaan Nenek S, Warga Klaten yang Dianiaya Karena Diduga Mencuri Bawang di Pasar Mangu Boyolali.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJogja.com/Dewi Rukmini)(TribunSolo.com/Tri Widodo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.