Senin, 29 September 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Badan Gizi Nasional Duga Kasus Keracunan MBG Karena Makanan Dibawa Pulang Siswa Tanpa Perhatikan Ini

Badan Gizi Nasional (BGN) menduga keracunan bukan terjadi saat konsumsi di sekolah, melainkan akibat makanan yang dibawa pulang dan dikonsumsi

|
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
/SURYA/HABIBUR ROHMAN
ILUSTRASI MAKAN BERGIZI GRATIS -Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi sejumlah laporan terkait dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya baru-baru ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi sejumlah laporan terkait dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya baru-baru ini terjadi di Cianjur, Jawa Barat. 

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan menduga keracunan bukan terjadi saat konsumsi di sekolah, melainkan akibat makanan yang dibawa pulang dan dikonsumsi dalam kondisi tidak layak.

“Kami biasa mengevaluasi setiap laporan. Seperti yang terjadi di Cianjur, kami langsung cek ke laboratorium. Sampel makanan yang tersisa dan disimpan ternyata tidak menimbulkan keracunan saat diuji,” ujar Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Pemerintah Kota Bogor Selidiki Peristiwa Pelajar Keracunan Makan Bergizi Gratis

Tigor menjelaskan bahwa temuan ini membuat pihaknya menelusuri kemungkinan lain, salah satunya makanan MBG yang dibawa pulang oleh siswa dan dikonsumsi dalam kondisi tidak higienis.

“Jangan-jangan makanan tersebut disimpan di luar pendingin, dibawa pulang, dan dimakan malamnya dalam kondisi yang tidak layak konsumsi,” katanya.

Meskipun demikian, Tigor menegaskan bahwa BGN tetap bertanggung jawab terhadap seluruh penerima manfaat MBG. 

“Even kalau pun terjadi seperti itu, BGN tetap membantu biaya pengobatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Tigor, pihaknya kini tengah mengkaji skema asuransi untuk penerima manfaat MBG agar risiko serupa bisa lebih tertangani secara sistematis. 

Di sisi lain, BGN juga tengah merancang model pembiayaan operasional yang tidak mengurangi jatah pangan bernilai minimal Rp10.000 per anak per hari.

Baca juga: Pemerintah Kota Bogor Selidiki Peristiwa Pelajar Keracunan Makan Bergizi Gratis

“Ini harus kita hitung cermat. Jangan sampai biaya operasional untuk perlindungan mengurangi nilai gizi makanan yang diberikan,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan