Sosok Kontraktor di Surabaya yang Laporkan Jan Hwa Diana dan Suami, Pemilik UD Sentosa Seal Ditahan
Polrestabes Surabaya menahan Jan Hwa Diana dan suaminya. Keduanya dilaporkan seorang kontraktor atas kasus perusakan mobil tahun 2024 lalu.
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perusakan mobil dengan terlapor Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo terjadi pada November 2024.
Pelapor merupakan kontraktor asal Surabaya, Jawa Timur bernama Paul Stevanus.
Paul merasa dirugikan lantaran mobilnya dirusak dengan cara ban dicopot dan digerinda.
Sebelum terjadi perusakan mobil, Paul mendapat kontrak pengerjaan proyek kanopi lantai lima rumah Jan Hwa Diana sebesar Rp400 juta.
Ketika proyek sudah 80 persen, Paul dan rekannya hendak membawa pulang peralatan scaffolding.
Namun, Diana menudingnya menggelapkan uang proyek, sehingga meminta uang pembayaran dikembalikan.
Paul tidak hanya melaporkan Diana dan Handy Soenaryo, namun ada anak Diana serta satu karyawan yang turut merusak mobil.
Polrestabes Surabaya baru menahan Jan Hwa Diana dan Handy pada Kamis (8/5/2025).
Awalnya, mereka mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan setelah berulang kali mangkir dari panggilan polisi.
Penyidik kemudian menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji, meminta Diana dan Handy menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca juga: Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana jadi Tersangka, Dilaporkan atas Kasus Pengrusakan Mobil
"Semua harus menjadi pembelajaran bersama. Siapa pun termasuk pengusaha sekali pun tidak boleh arogan. Soal status tersangka, biarlah itu kewenangan kepolisian," kata Cak Ji, Jumat (9/5/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Diketahui, Cak Ji sempat dilaporkan Diana atas kasus pencemaran nama baik setelah gudang UD Sentosa Seal didatangi.
Laporan tersebut, berbuntut panjang hingga terungkap adanya penahanan ijazah karyawan.
Pemkot Surabaya menyegel gudang UD Sentosa Seal yang terletak di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai, Surabaya.
Dalam foto yang beredar, Jan Hwa Diana dan Handy tampak mengenakan rompi dengan tulisan tahanan Jatanras.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: UD Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana Disegel, Wali Kota Eri Cahyadi: Pengusaha Harus Taat Aturan
AKP Rina belum dapat mengungkap kasus yang menjerat Jan Hwa Diana sehingga berstatus tersangka.
Namun, laporan yang masuk ke Polrestabes Surabaya yakni kasus pengrusakan mobil.
Sedangkan kasus penahanan ijazah dilaporkan ke Polda Jatim.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," paparnya, Kamis (8/5/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Owner Sentoso Seal Jan Hwa Diana Ditahan Dugaan Kasus Pengrusakan Mobil di Surabaya Barat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.