Jadi Tersangka, 2 Orang Penganiaya Nenek Pencuri Bawang di Boyolali Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
KA (56) dan ZA (42), petugas keamanan Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - KA (56) dan ZA (42), petugas keamanan Pasar Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya menjadi tersangka setelah menganiaya seorang nenek berinsial SA (67) yang kepergok mencuri bawang putih sebanyak 5 kilogram milik salah satu pedagang pada Sabtu (3/5/2025).
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi mengatakan, ZA dan KA diringkus polisi pada Kamis (8/5/2025) kemarin.
"Sudah dilakukan penahanan," ujar Joko, dilansir Tribun Solo, Jumat (9/5/2025).
Mereka dikenakan pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sebelumnya, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, saat akan diamankan keduanya bersikap kooperatif.
"Tidak ada perlawanan dari pihak pelaku di sini, calon tersangka," kata AKBP Rosyid Hartanto, Kamis.
Rosyif menyebut, KA dan ZA juga menyadari kesalahan yang sudah dilakukan terhadap SA.
"Yang bersangkutan siap dan sanggup untuk menjalani proses yang saat ini sedang dilaksanakan di Polres Boyolali," ujarnya.
Pengakuan Korban
Terungkap alasan orban merupakan warga asal Polanharjo, Klaten, mencuri bawang putih milik salah satu pedagang di Pasar Mangu.
Awalnya, korban yang ketahuan mencuri diamankan di pos keamanan. Di sana, ZA dan KA menganiaya korban.
Baca juga: Nasib Suparni Curi Bawang 5 Kg di Pasar, Kini Diberi Modal Usaha dari Gerindra dan Polres Boyolali
AKBP Rosyid Hartanto berujar, korban nekat mencuri bawang putih itu karena terdesak kebutuhan.
Korban yang merupakan pedagang sayur dan gorengan keliling melihat kesempatan saat berada di Pasar Mangu.
Korban kemudian mengambil 5 kilogram bawang putih milik salah satu pedagang di sana.
"Si ibu sudah cukup tua, dan didorong kebutuhan hidup, kondisi ekonominya pas-pasan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.