Senin, 29 September 2025

Sritex Pailit

1.300 Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja Pekan Ini, Begini Penjelasan Disnaker Sukoharjo

Sebanyak 1.300 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) disebut mulai kembali bekerja pada pekan ini, Jumat (9/5/2025).

dok. Sritex
PT SRITEX - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Sebanyak 1.300 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) disebut mulai kembali bekerja pada pekan ini, Jumat (9/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 1.300 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) disebut mulai kembali bekerja pada pekan ini, Jumat (9/5/2025).

Sebagaimana diketahui, PT Sritex resmi tutup pada Maret 2025 lalu setelah Pengadilan Niaga Kota Semarang memutuskan perusahaan tersebut dalam status pailit. 

Akibatnya, ribuan karyawan perusahaan tekstil itu harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Namun, harapan baru muncul selepas manajemen dari investor baru mulai mengaktifkan kembali sebagian unit produksi, khususnya di bagian garmen. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, membenarkan kabar tersebut.

Sumarno mengatakan, meski belum ada pemberitahuan resmi secara tertulis dari pihak manajemen, proses persiapan sudah berjalan.

"Kemarin dari perwakilan manajemen sudah menyampaikan, tetapi secara resmi belum. Ini baru pembicaraan lisan, belum ada surat tertulis," terang Sumarno, dilansir Tribun Solo, Jumat (9/5/2025).

Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi, sudah ada 1.300 eks karyawan yang mulai masuk di bagian garmen untuk tahap awal.

Selain itu, Sumarno membeberkan bahwa saat ini kegiatan masih dalam tahap persiapan, seperti pembersihan mesin dan penataan ulang peralatan produksi.

"Sudah mulai bersih-bersih mesin, persiapan produksi. Laporan terakhir, sudah ada yang bekerja mulai pekan ini," tambahnya.

Sumarno juga menyatakan, sebanyak 1.300 eks karyawan Sritex itu berada di bagian garmen, sedangkan weaving dan spinning, masih dalam tahap proses. 

Baca juga: Kejagung Ungkap Alasan Tetap Usut Kasus Korupsi PT Sritex Meskipun Perusahaan Swasta

Kemudian, saat disinggung nama investor baru yang saat ini mengambil alih PT Sritex, Sumarno masih enggan menjawab.

Pasalnya, belum ada surat resmi terkait aktivitas di Pabrik Sritex.

Dugaan Kasus Korupsi di Sritex

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasannya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi pada PT Sritex meski perusahaan swasta.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, hal ini karena adanya dugaan pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan oleh perusahaan pelat merah dalam materi penyidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan