Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Rejang Lebong, Ungkap Motif Hingga Jual Motor Korban Untuk Kabur
GU ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di sebuah rumah kontrakan Rejang Lebong, Bengkulu. Berikut pengakuan pelaku.
Pelaku saat pergi meninggalkan lokasi kejadian, membawa sepeda motor milik korban.
Pelaku mengaku telah menjual sepeda motor milik korban di sebuah tempat di wilayah Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.
Namun, belum diketahui pasti berapa harga sepeda motor tersebut saat dijual.
"Motor dijual, Pak, di daerah Rupit," ucap GU.
Hasil penjualan sepeda motor itulah yang kemudian digunakan pelaku sebagai modal untuk melarikan diri.
Saat pergi meninggalkan rumah kontrakan usai membunuh kedua korban, GU diketahui tetangganya membawa sepeda motor milik korban.
Polres Rejang Lebong saat ini telah menetapkan Gu sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap istri siri dan anak tirinya.
"Iya (tersangka), sudah ada pengakuannya juga," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir kepada TribunBengkulu.com, Kamis (8/5/2025).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Gu mengakui perbuatannya.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, Gu melarikan diri dan kabur hingga ke Karawang, Jawa Barat.
(Tribunbengkulu.com/ Rizki Wahyudi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Modus Pelarian Gu Setelah Habisi Istri Siri dan Anak Tiri di RL Bengkulu, Bawa Motor Korban ke Rupit
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.