Cara Kerja Joki UTBK Unhas Jalankan Kecurangan, Bisa Kerjakan Soal dari Jarak Jauh
Sindikat Joki UTBK di Unhas Makassar berhasil terbongkar. Mereka bekerja secara remote dengan menginstal aplikasi di komputer peserta ujian
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan berhasil dibongkar.
Total ada enam pelaku joki UTBK Unhas yang diamankan polisi.
Enam orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Demikian yang disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, Rabu (7/5/2025).
Ia menuturkan, dari enam orang tersangka, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Kepada Tribun-Timur.com, dua komputer, tiga laptop, dan sejumlah ponsel juga turut disita.
"Betul, ini sindikat," ujar Kombes Arya.
Arya menuturkan, enam orang tersebut saling terorganisir dan saling kenal.
"Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya.
Arya menyebut sindikat joki UTBK ini lihai dalam beraksi.
Mereka membobol data komputer peserta ujian dan menanamkan aplikasi remote control.
Baca juga: Sosok CAI, Mahasiswi Peraih Juara Olimpiade Matematika, Kini Jadi Tersangka Kasus Joki UTBK Unhas
"Di dalam komputer yang digunakan oleh calon mahasiswa untuk masuk ini telah disusupi aplikasi yang dilakukan oleh orang dalam dari Universitas Hasanuddin," ungkap Arya.
Aplikasi tersebut nantinya akan memunculkan soal yang sama di perangkat yang digunakan oleh joki.
"Ketika calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu maka soal-soal yang muncul di komputer tersebut muncul juga di tempat lain yang dikerjakan oleh orang lain," terang Arya.
Calon mahasiswa yang menggunakan jasa joki UTBK pun cukup dengan masuk ke aplikasi dan para tersangka lah yang mengerjakan soal dari jarak jauh.
"Sehingga calon mahasiswa ini cukup masuk ke aplikasi dan hasilnya keluar tentu hasilnya yang keluar sangat baik karena dikerjakan di luar dan bukan dikerjakan sendiri oleh calon mahasiswanya," bebernya.
Kombes Arya menyebut, diperkirakan komputer yang ditanami aplikasi tersebut lebih dari satu.
Hal tersebut juga menjadi kecurigaan Ketua Satgas keamanan dan ketertiban Unhas, Amir Ilyas.
Ia menuturkan ada bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku masuk ke ruang UTBK saat malam hari.
Pelaku merupakan seseorang dari tim IT berinisial MYI.
"Ada juga bukti CCTV menunjukkan tim IT kami masuk tengah malam ke ruangan dan dia sempat hapus itu aplikasi saat kasus ini sudah ketahuan. Buktinya sudah diserahkan ke polisi," ungkap Prof Amir Ilyas.
Ia menuturkan, dari pengakuan tersangka, ada tujuh komputer yang ditanamkan aplikasi remote tersebut dalam satu ruangan.
"Ini masih kami cari buktinya, yang pasti yang tertangkap itu ada tujuh aplikasi yang ditanam ke komputer peserta ujian," tuturnya.
Diketahui, terbongkarnya sindikat joki UTBK ini berawal dari kecurigaan Amir Ilyas yang juga Wakil Dekan 3 Pascasarjana Unhas.
"Jadi ini diawali dengan kecurigaan bapak wakil dekan (Prof Dr Amir Ilyas) terhadap adanya aktivitas hacker yang ada di Unhas," ujar kombes Arya.
Baca juga: Nasib Mahasiswa ITB Lucas Valentino Nainggolan Joki UTBK 2025, Terancam Dapat Sanksi
Kecurigaan tersebut lantas dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polrestabes Makassar.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengecekan komputer peserta UTBK dan menemukan adanya aplikasi susupan dalam komputer tersebut.
Juara Olimpiade Jadi Joki
Salah satu joki yang jadi tersangka ternyata seorang juara olimpiade matematika berinisial CAI, mahasiswi FK Unhas.
Mengutip Tribun-Timur.com, peran CAI adalah menggantikan salah satu peserta ujian dengan membantu mengoperasikan aplikasi remote pada peserta ujian yang mendaftar di FK Unhas.
CAI disebut masih menjadi mahasiswi aktif di Unhas.
"CAI tidak hanya menjadi joki, tetapi juga yang menyelesaikan soal-soal yang dikirimkan oleh AL melalui koneksi jarak jauh," ungkap Arya.
Diketahui, keenam tersangka ini berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36).
AL sendiri merupakan otak di balik sindikat joki UTBK Unhas.
Sementara tersangka lainnya adalah kaki tangan AL yang mempunyai peran berbeda, termasuk CAI yang bertugas untuk mengerjakan soal.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sindikat Joki UTBK Unhas Tanam Aplikasi Remote di Komputer Peserta, Jawab Soal dari Jarak Jauh
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.