Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Dilaporkan Dokter RS Persada Malang yang Diduga Pelaku Pelecehan, Korban Ungkap Fakta Baru
Seorang wanita asal Bandung mengungkap fakta baru soal kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter Persada Hospital Malang.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial AY terhadap seorang pasien perempuan Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) masih terus bergulir.
Adu argumen pun terjadi antara pihak korban dengan terduga pelaku.
Korban berinisial QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar), lantas mengungkapkan fakta baru terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY yang terjadi pada 27 September 2022.
Pihak QAR mempertanyakan kepentingan dokter AY masuk ruangan dan memeriksa pasien, padahal kala itu korban sudah memiliki dokter spesialis sebagai penanggung jawab kondisinya.
Kuasa hukum korban QAR, Satria Marwan, juga membantah pernyataan dokter AY terkait adanya saksi orang lain saat kejadian dugaan pelecehan itu terjadi.
Sebelumnya, dokter AY lewat kuasa hukumnya yakni Alwi Alu, menyatakan saat memeriksa korban QAR di kamar inap Persada Hospital, terduga pelaku didampingi oleh satu orang perawat dan ada satu orang laki-laki yang sudah berada di dalam ruangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Satria mengatakan, satu orang laki-laki itu adalah teman korban yang datang menjenguk.
"Saat dokter (dokter AY) masuk ke kamar, memang di dalam sudah ada teman korban yang datang menjenguk. Setelah itu, teman korban ini pulang dan tidak bisa berlama-lama karena ada suatu urusan," kata Satria, Jumat (2/5/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Baca juga: Alasan Wanita asal Bandung Ungkap Dugaan Pelecehan Dokter di Malang setelah 2 Tahun
Selain itu, dari keterangan teman korban tersebut, rupanya dokter AY tidak didampingi oleh satu pun perawat.
"Tidak ada perawat yang mendampingi. Jadi di dalam kamar, hanya ada dua orang yaitu korban dan pelaku. Dan apabila memang ada perawatnya, silahkan panggil saja untuk diperiksa," ungkap Satria.
Satria menegaskan AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani korban QAR. Sebab, QAR telah ditangani oleh dokter spesialis.
"AY bukanlah dokter yang bertanggung jawab menangani, karena korban sudah menunjuk dokter spesialis. Kalau bukan yang bertanggung jawab, lalu kenapa AY ini tetap masuk ke kamar dan memeriksa QAR," tandasnya.
Dilaporkan
Sementara itu, pihak dokter AY diketahui melaporkan korban QAR ke Polresta Malang Kota atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Langkah hukum itu diambil, sebab unggahan QAR di akun media sosial (medsos) dianggap telah mencemarkan nama baik dokter AY.
Alwi membantah hal itu merupakan upaya laporan balik, sebab pengaduannya dilayangkan lebih dulu selang beberapa jam sebelum pihak QAR membuat laporan dugaan pelecehan ke polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.