Senin, 29 September 2025

Ini Tanggapan Ahmad Luthfi Terkait Isu Daerah Istimewa Surakarta Merebak

Isu mengenai usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta belakangan ramai diberitakan. Ini tanggapan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
https://humas.jatengprov.go.id/detail_berita_gubernur?id=9650
GUBERNUR JATENG - Foto diunduh dari laman Humas Provinsi Jateng pada Kamis (1/5/2025). Gubernur Jateng Ahmad Luthfi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Isu mengenai usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta belakangan ramai diberitakan. 

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, soal pemekaran wilayah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan memerlukan kajian mendalam.

“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu."

"Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” kata Luthfi, seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Ia menekankan, jika memang ada rencana pemekaran, maka perlu dilakukan kajian menyeluruh dari berbagai sudut, mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lainnya.

“Semua aspek ini harus jadi kajian."

"Akan tetapi kewenangan tetap ada di pusat,” tegas gubernur.

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu justru menilai bahwa yang lebih mendesak saat ini adalah menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerahnya, terutama di kawasan aglomerasi ekskeresidenan di Jawa Tengah.

“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” sorotnya.

Luthfi menjelaskan bahwa penguatan ekonomi dapat dilakukan di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, Pekalongan Raya, dan lainnya. 

Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Baca juga: Cirebon Diusulkan Jadi Daerah Istimewa, Begini Respon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Sebelumnya, sejumlah daerah telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan status sebagai Daerah Istimewa.

Salah satunya adalah Surakarta (Solo).

Wacana menjadikan Kota Solo sebagai Daerah Istimewa kembali mengemuka dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/4/2025).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, mengungkapkan bahwa saat ini ada enam wilayah yang mengajukan permohonan status Daerah Istimewa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan