Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
Fakta Baru Kasus Pelecehan Pasien RS Persada Malang, Dokter Mengaku Lapor Polisi Duluan
Dokter yang diduga lecehkan 2 pasien wanita Persada Hospital Malang ngaku sudah lebih dulu membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik.
"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak. Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Satria, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.
Baca juga: Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi
Pihak korban juga membawa beberapa bukti-bukti terkait termasuk dokumen surat saat menjalani perawatan di Persada Hospital Malang hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.
Saat disinggung tentang kondisi dari korban, Satria menyebutkan bahwa QAR masih merasa trauma.
"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat," kata Satria.
"Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," imbuhnya.
Adapun, setelah kasus ini terkuak, seorang wanita asal Kota Malang berinisial A juga mengaku mengalami hal serupa dengan QAR.
Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.
Korban A memastikan bahwa terduga pelakunya adalah dokter AY.
Kedua korban dikabarkan telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang dan kini masih dilakukan penyelidikan.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bantah Dipecat Persada Hospital Malang Buntut Pelecehan, Kuasa Hukum Dokter AY : Hanya Dinonaktifkan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.