Senin, 6 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Fakta Baru Kasus Pelecehan Pasien RS Persada Malang, Dokter Mengaku Lapor Polisi Duluan

Dokter yang diduga lecehkan 2 pasien wanita Persada Hospital Malang ngaku sudah lebih dulu membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
SuryaMalang.com/Purwanto dan TribunLampung/Dody Kurniawan
PEMERIKSAAN DOKTER AY - (Kiri) Dokter AY terduga pelaku pelecehan seksual saat datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyelidik Unit PPA, Selasa (29/4/2025) sore. Dokter AY diduga melecehkan dua pasien perempuan Persada Hospital Malang tempatnya bekerja. (Kanan) Ilustrasi korban pelecehan seksual. Berikut update kasusnya. 

"Kami pikir dokter ini merasa bersalah lalu menyerahkan diri, tetapi nyatanya tidak. Dengan terpaksa, kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke Polresta Malang Kota, laporan terkait pelanggaran UU RI No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ujar Satria, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

Baca juga: Kantongi Bukti, Pasien yang Ngaku Dilecehkan Dokter RS Persada Malang Lapor Polisi

Pihak korban juga membawa beberapa bukti-bukti terkait termasuk dokumen surat saat menjalani perawatan di Persada Hospital Malang hingga bukti pembayaran saat menjalani rawat inap.

Saat disinggung tentang kondisi dari korban, Satria menyebutkan bahwa  QAR masih merasa trauma.

"Jadi, klien kami ini mengalami kegelisahan dan merasa apakah yang dilakukan ini sudah benar dan sudah tepat," kata Satria.

"Dan kami sebagai kuasa hukumnya terus meyakinkan bahwa hal itu sudah tepat, karena yang namanya korban kekerasan seksual harus berani bicara dan melapor," imbuhnya.

Adapun, setelah kasus ini terkuak, seorang wanita asal Kota Malang berinisial A juga mengaku mengalami hal serupa dengan QAR.

Dugaan kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh A itu terjadi saat ia menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang IGD Persada Hospital pada tahun 2023 lalu.

Korban A memastikan bahwa terduga pelakunya adalah dokter AY.

Kedua korban dikabarkan telah melaporkan perbuatan asusila dokter AY ke Unit PPA Satreskrim Polresta Malang dan kini masih dilakukan penyelidikan.

Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bantah Dipecat Persada Hospital Malang Buntut Pelecehan, Kuasa Hukum Dokter AY : Hanya Dinonaktifkan

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (SuryaMalang.com/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved