Sabtu, 4 Oktober 2025

6 Fakta Predator Seksual dari Jepara: Korban dari Berbagai Daerah, Pelaku Beraksi 6 Bulan

Inilah sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari TribunJateng.com terkait kasus predator seksual di Jepara, Jateng

Tribun Jateng/Tito Isna Utama
PREDATOR SEKS - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah saat melakukan jumpa pers seusai melakukan pengeledahaan dan olah TKP di rumah Tersangka S di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025). S merupakan tersangka yang telah melakukan rudapaksa terhadap 31 anak-anak dari berbagai daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (21) diringkus polisi karena menjadi pelaku tindak asusila yang korbannya masih di bawah umur.

Warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah ini mencabuli 30 lebih anak di bawah umur.

S melakukan aksinya dengan cara video call para korbannya dengan isi yang tak senonoh.

Selain itu, S juga melakukan pengancaman terhadap para korbannya.

1. Beraksi sejak September 2024

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan, pelaku sudah beraksi sejak bulan September 2024 lalu.

"Pelaku melakukan aksinya dari bulan September, sudah 6 bulan," ucap Kombes Pol Dwi Subagio kepada TribunJateng.com, Rabu (30/4/2025).

Ia juga menuturkan, para korbannya yang masih di bawah umur dirayu agar mau melakukan apa yang diminta tersangka.

Apabila korban menolak, tersangka mengancam akan menyebar video tindak asusilanya.

2. 31 Anak Jadi Korban

Kombes Dwi Subagio menuturkan, mulanya korban mencapai 21 orang.

Setelah dilakukan pendalaman, korban mencapai 31 orang anak di bawah umur.

"Bersangkut ini data yang kami miliki di handphone pelaku ada 21 korban anak dibawa umur,"

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Jepara Sudah Beraksi selama 6 Bulan, Ponsel Rusak Bongkar Kelakuan Bejat

"Ada perkembangan terbaru hasil pengembangan ada tambahan bukan 21 korban ada 31 anak dibawah umur yang telah menjadi korban kejahatan pelaku," ucap Kombes Pol Dwi Subagio.

Ia juga menuturkan bahwa korban bisa saja bertambah lagi.

"Hari ini belum berakhir kami akan melakukan penggeledahan dari barang bukti yang lainnya,"

"Kejahatan pelaku memang beberapa dokumen telah di hapus kami menggunakan labfor untuk buka kembali," tuturnya.

3. Masih Berusia Belasan Tahun

Dwi menyebut, bahwa para korban masih berusia belasan tahun.

Korban mulai berusia 12 tahun dan paling tinggi 17 tahun.

"Korban ini anak dibawa umur, paling tinggi umur di 17 tahun, umum 12 - 14 tahun dan terakhir SMA kelas 2 semua di bawah umur," ucapnya.

Pihak kepolisian, lanjut Dwi, masih melakukan pendalaman terkait cara pelaku melakukan tindakan kejinya ini.

"Bagaimana pelaku ini melakukan kegiatan ini masih kami perdalam," tuturnya.

Meski begitu, ia menuturkan bahwa pelaku mencari korbannya melalui media sosial.

"Pasti dengan penggunaan media sosial merayu korban anak dibawa umur ini diminta untuk buka baju dan segalanya kalau tidak mau akan disebarkan,"

"Sehingga korban ketakutan akhirnya memenuhi keinginan pelaku," ungkapnya.

4. Korban Disetubuhi

Bahkan, lanjut Dwi, sudah ada korban yang disetubuhi oleh tersangka.

"Berdasarkan hasil keterangan dan data lainnya, sebagian korban sudah sampai tahap disetubuhi," ucapnya, kepada TribunJateng.com.

Baca juga: Modus Tersangka Pencabulan 31 Anak di Jepara, Kerja di Konveksi dan Dikenal Pendiam

Ia pun mengimbau para orang tua untuk selalu menjaga mengontrol anaknya dalam menggunakan media sosial.

"Para orang tua untuk berhati-hati kepada anaknya supaya dikontrol penggunaan media sosial," pesannya.

Selain itu, ia juga mengiimbau kepada orang tua atau korban untuk bisa melapor ke polisi apabila menjadi salah satu dari korban.

"Bagi warga yang merasa jadi korban silahkan melaporkan ke kepolisian terdekat, kami akan mengamankan dan merahasiakan korban yang memberikan keterangan," ucapnya.

Atas tindakannya, pelaku akan dijerat tiga undang-undang sekaligus atas perbuatannya.

"Ada 3 undang undang yang dijerat pornografi ancaman hukuman 12 tahun, perlindungan anak, dan ITE. Kami terapkan kepada tersangka," ujarnya.

5. Korban dari Berbagai Daerah

Kombes Dwi menuturkan, korbannya bukan hanya dari Jepara saja.

Bahkan korban sampai ke Lampung.

"Korban kemari 21 itu dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar di Jepara," ujarnya.

Mengutip TribunJateng.com, ia menuturkan bahwa jumlah korban tersebut diketahui pihak kepolisian setelah memeriksa HP milik tersangka.

Ia menuturkan, semua kegiatannya direkam dan disimpan secara rapi.

"Semua kegiatannya direkam video call dan disimpan dengan nama (korban)," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa ada korban yang merasa ketakutan hingga hendak melakukan bunuh diri.

"Korbannya pada saat diancam ada yang mau bunuh diri juga ada," ungkapnya.

Baca juga: Sosok Predator Seks Jepara Lecehkan 31 Anak, Karyawan Konveksi, Modus Kenalan Online, lalu VCS

6. Ponsel Rusak Jadi Kunci

Mengutip TribunJateng.com, kasus ini terbongkar setelah ada orang tua korban yang memperbaiki ponsel anaknya.

Setelah ponsel tersebut diperbaiki, orang tua korban menemukan ada foto dan video tak senonoh yang tersimpan di dalam galeri ponsel anaknya.

Melihat hal tersebut, orang tua korban pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Itu berawal dari laporan orang tua korban, saat memperbaiki HP anaknya ditemukan video dan foto tak berbusana,"

"Anak tidak berani cerita karena malu,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Penangkapan Predator Seks Jepara, Korban dari Berbagai Daerah

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribunjateng.com, Tito Isna Utama)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved