Senin, 29 September 2025

Polisi Tangkap Bintara Jaga Dalang Perampokan Minimarket di Pati, Sempat Kabur ke Luar Jawa

Karyawan ketika itu sedang di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas.

Editor: willy Widianto
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
PERAMPOKAN MINIMARKET - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan terkait kasus oknum polisi terlibat perampokan minimarket di Pati, Senin (28/4/2025). Disebutkan, oknum tersebut merupakan bintara jaga Polsek wilayah hukum Polresta Pati. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menangkap dua tersangka kasus perampokan di salah satu minimarket di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kasus ini didalangi oleh seorang anggota Polsek di Polresta Pati.

Baca juga: Viral Sapi Masuk Minimarket di Kelapa Dua Depok, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian

Oknum anggota yang dimaksud yakni bernama Rifki Sarandi (30) bintara jaga Polsek di Polresta Pati. Oknum ini melancarkan aksinya bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33). 

Kedua tersangka ini merupakan warga Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.

"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Satu anggota polisi, dia bintara jaga Polsek di Pati," beber Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Senin (28/4/2025).

Informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 pukul 22.30 WIB. Tersangka yang juga polisi bernama Rifki beraksi membawa celurit masuk ke sebuah minimarket yang sudah tutup tetapi pintunya belum dikunci.

Karyawan ketika itu sedang di gudang belakang sedang menghitung hasil penjualan harian di depan brankas. Rifki bersama tersangka Herlangga langsung menyekap korban. 

Rifki lantas meminta korban untuk menyerahkan uang di dalam brankas. Karyawan itu juga sempat diancam jika tak menyerahkan uang bakal dibunuh.

Dengan kondisi terpojok, pegawai minimarket itu menyerahkan uang Rp 13 juta kepada kedua tersangka. Mereka lantas kabur meninggalkan lokasi.

Setahun berselang, kasus ini tak kunjung terungkap. 

Baca juga: Aksi Perampokan Minimarket di Tasikmalaya: Kepala Toko dan Penjaga Diikat dan Dilakban

Namun, Polresta Pati baru bisa mengungkap kasus ini manakala satu tersangka pulang ke rumah. "Tersangka warga sipil sempat kabur ke luar Jawa. Dia pulang sebulan lalu, Polresta Pati lalu menangkapnya," sambung Kombes Pol Artanto.

Dia menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan di Polresta Pati. Namun, kasus sidang etik ditangani Polda Jateng.

"Pelaku ditahan di Polresta Pati," kata Kombes Pol Artanto.

"Hukuman maksimal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tambahnya.

Baca juga: Kapolri Rotasi Pati Polri, Depdak KPK Irjen Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 'Rifki Sarandi Polisi Bintara Jaga Dalangi Perampokan Minimarket di Pati'

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan