Kronologi Istri Camat di Padang Pergoki Suaminya Berduaan dengan Staf di Rumah, Diduga Selingkuh
Istri camat di Padang awalnya baru tiba dari kampung lantas mendapati suaminya dengan perempuan sedang berada di dalam rumahnya, Sabtu (26/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi camat di Padang, Sumatera Barat, ketahuan berduaan dengan staf di rumahnya pribadi.
Pimpinan kecamatan di Padang Selatan tersebut, diduga selingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.
Kejadian tersebut, diketahui sang istri camat ketika tiba di rumahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan istri camat itu, baru tiba dari kampung lantas mendapati suaminya dengan perempuan lain sedang berada di dalam rumah.
Diketahui, camat berinisial AMP dan istrinya tinggal di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Camat dan NG, pun dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diketahui pertama kali oleh istrinya. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan," kata Andree Harmadi Algamar, Minggu (27/4/2025), dilansir TribunPadang.com.
Andree menyebut, keduanya masih berstatus terperiksa.
"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Kini, AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Mulai hari ini (Minggu), keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat," jelas Andree.
Baca juga: Respons Skandal Dugaan Perselingkuhan Camat, Wali Kota Padang: Kami Mohon Maaf Atas Kegaduhan
Merespons kejadian camat di Padang ini, pemerintah setempat pun menyayangkan hal tersebut.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan proses penegakan disiplin akan dilaksanakan dengan profesional, proporsional dan terbuka.
“Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka,” tegasnya.
Fadly Amran juga menambahkan, terhitung Minggu (27/4/25) dini hari, AMP sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.