Modus Ritual Doa, Dukun di Mojokerto Cabuli Anak SD Lebih dari 10 Kali, Orang Tua Melapor
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Mojokerto. Pelaku merupakan dukun yang menggunakan modus ritual doa. Diduga korban lebih dari satu orang
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
timtribunsolo
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN ANAK - Bocah SD di Mojokerto mengaku dirudapaksa seorang dukun pada Jumat (11/4/2025). Ayah melihat gelagat mencurigakan dari anaknya saat melihat pelaku.
Elyas Yasak terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 81 juncto 76D, Pasal 82 juncto 76E
UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan korban lain.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bocah SD di Mojokerto Jadi Korban Predator Anak Dukun Desa, Modusnya Ajak Ritual Doa dalam Kamar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Romadoni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.