Kisah Sedih Janda Tua Miskin Dituduh Curi Listrik PLN, Didenda Rp 12,7 Juta: Saya Bayar Pakai Apa?
Perempuan miskin yang sehari-harinya menyambung hidup dengan menjual gorengan ini dituduh mencuri aliran listrik PLN.
Editor:
Hasanudin Aco
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
TAGIHAN LISTRIK PLN - Masruroh saat ditemui awak media di kediamannya di Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025). Kaget Terima Tagihan capai belasan juta dan dituduh mencuri listrik.
Pada kasus Masruroh ini, utang tersebut mencapai Rp12,7 juta yang disebut menempel pada ID pelanggan dengan daya 2200 watt yang masih aktif.
Ia melanjutkan memang belum ada kebijakan terkait penghapusan piutang pelanggan.
Mengenai keringanan yang diminta Masruroh, semua bentuk keringanan harus melalui persetujuan manajemen wilayah setempat.
Meskipun begitu, ia menjelaskan opsi yang paling memungkinkan adalah mencicil utang sampai lunas supaya listrik tetap menyala kembali.
Baca Juga
Profil PO Ind's 88 Trans Jember, dari Bisnis Palawija ke Transportasi Bus Pariwisata |
![]() |
---|
Belum Seminggu Ayahnya Meninggal, Arty Perawat RS Bina Sehat 'Menyusul' Setelah Terlempar dari Bus |
![]() |
---|
Sosok dan Pesan Terakhir Hendra Cleaning Service RSBS Jember yang Tewas Bersama Anak dan Istrinya |
![]() |
---|
Anak, Menantu dan Cucu Tewas, Abdul Wahab Mencoba Tegar, Ingat soal Mimpi Kancing Hitam |
![]() |
---|
Satu Keluarga Termasuk Bocah 7 Tahun Tewas Kecelakaan Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.