Cabuli Santriwati sejak 2015, Ahmad Faisal: Itu Tentu Kekhilafan Saya
Pengakuan Faisal, pimpinan ponpes yang cabuli santriwatinya sejak tahunm 2015. Ngaku khilaf dan kesetanan saat ditangkap
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ahmad Faisal alias AF (52) jadi tersangka atas kasus persetubuhan.
AF merupakan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ia menyetubuhi sejumlah santriwatinya sejak tahun 2015 hingga 2021 lalu.
Dengan dalih mengajarkan doa, ia membujuk santriwatinya untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan, tidak dibenarkan secara agama," kata AF, Kamis (24/4/2025).
Mengutip TribunLombok.com, AF membantah melakukan aksinya dengan modus menyucikan rahim.
Ia menuturkan, korbannya diiming-imingi mendapatkan pasangan dan keturunan yang baik apabila menuruti permintaan cabulnya.
Setelah ditangkap, AF mengakui kesalahannya dan menyebut semua itu khilaf.
"Itu tentu kekhilafan dan kesetanan saya, saya pribadi meminta maaf," kata AF.
Korban Bertambah
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menuturkan, pihak kepolisian kembali menerima laporan terkait kasus ini.
"Kita sudah tingkatkan ke penyidikan dan sudah menetapkan tersangka dengan kasus persetubuhan, jadi kasus ini ada dua laporan kepolisian (pencabulan dan persetubuhan)," kata Regi, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Sosok Ahmad Faisal, Walid dari Lombok Cabuli 20 Santriwatinya, Ngaku Khilaf dan Kesetanan
Ia juga menyebut bahwa ada tiga korban lain yang melaporkan kasus ini.
"Pagi tadi ada tiga orang lagi yang melapor, kami belum pastikan (korban pencabulan atau persetubuhan)," kata Regi.
Saat ini korban yang sudah diperiksa ada 10 orang. Lima adalah korban persetubuhan dan lima lainnya pencabulan.
Sementara itu, tiga korban yang melapor masih belum dipastikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.