Kronologi 2 Oknum TNI di Banten Aniaya Warga hingga Tewas, Tak Kenal Korban dan Dalam Pengaruh Miras
Sebanyak empat pelaku penganiayaan yang menewaskan warga Lebak, Banten ditangkap. Dua oknum TNI yang terlibat penganiayaan sempat menegak miras.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Lebak, Banten bernama Fahrul Abdillah (29) mengalami penganiayaan saat berada di depan kantor Bank Banten pada Selasa (15/4/2025) lalu.
Korban sempat empat hari dirawat di RSUD Banten, namun nyawanya tak tertolong.
Pelaku penganiayaan terdiri dari dua oknum TNI, Pratu MI dan Pratu FS, serta dua warga sipil, MS (24) dan JH (34).
Dua oknum TNI telah ditahan di Denpom Serang, sementara dua warga sipil ditahan di Polresta Serang.
Komandan Korem 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen Inf Andrian Susanto, mengatakan keempat pelaku sempat meneguk miras sehingga menganiaya korban dalam pengaruh alkohol.
"Dipengaruhi oleh minuman keras, kita mendalami apakah pelaku ini menggunakan narkoba atau tidak. Sementara ini awalnya dari penggunaan miras," ungkapnya, Senin (21/4/2025), dikutip dari TribunBanten.com.
Ia menambahkan para pelaku dan korban tak saling kenal.
Awalnya, para pelaku meneguk miras di sebuah perumahan kemudian nongkrong di sekitar alun-alun Kota Serang.
"Ketika mereka berjalan ke alun-alun ada semacam ejekan-ejekan dari teman anggota TNI, yang memberikan respon pada masyarakat yang lain sehingga terjadi perkelahian di situ," ucapnya.
Mereka berpindah ke sebuah tempat hiburan malam dan pulang ke sebuah kos di Kecamatan Cipocok, Serang.
"Di situlah ada semacam ketersinggungan, sehingga memukuli korban yang kedua," tukasnya.
Baca juga: Kondisi Korban Pengeroyokan Oknum TNI sebelum Meninggal, Ayah: Kepala Bengkak dan Batuk Darah
Brigjen Inf Andrian menyatakan ada dua lokasi penganiayaan yakni di depan Bank Banten yang mengakibatkan korban tewas dan kos di Cipocok.
"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom III/4 Serang, telah diperiksa sebanyak 9 saksi di TKP pertama dan 5 saksi di TKP kedua," imbuhnya
Ia meminta maaf atas tindakan anggota Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang yang merugikan warga.
"Kami menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.