Diduga Ada Polisi yang Jadi Debt Collector di Kasus Pengeroyokan, Polda Riau Beri Penjelasan
Inilah kabar terbaru soal kasus pengeroyokan di depan kantor polisi di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (19/4/2025) dini hari.
Saat itu korban dan suaminya yang juga debt collector datang menggunakan sebuah mobil.
Namun, tiba-tiba para pelaku marah kepada korban dan memukul mobil korban.
Korban akhirnya kabur dan sampai di Polsek Bukit Raya.
Bukannya berhenti, para pelaku yang mengejar hingga ke Polsek Bukit Raya dan melakukan penganiayaan di depan kantor polisi tersebut.
Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan mengeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.
Kapolsek Dicopot
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mencopot Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil.
Pencopotan ini merupakan buntut penganiayaan sesama debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukit Raya.
"Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,"
"Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," kata Kapolda Herry Heryawan.
Ia juga menuturkan bahwa memberikan atensi pada kasus ini.
Baca juga: Sempat Berdalih Anggotanya Sudah Tua dan Sakit-sakitan, Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru Dicopot
"Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," katanya.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Polda Riau Jawab Soal Isu Anggotanya Ikut Bagian Debt Collector di Kasus Penganiayaan Depan Mapolsek
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunPekanbaru.com, Dian Maja Palti Siahaan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.