Kasus Mutilasi di Serang Banten
Nasib Mulyana, Terancam Hukuman Mati setelah Mutilasi Kekasihnya yang Tengah Hamil
Mulyana alias MY yang jadi tersangka kasus mutilasi di Serang, Banten terancam hukuman mati. Ini kata Kapolresta Serang Kota, Kompol Yudha Satria
"Jadi pelaku ini pekerjaannya memang sebagai tukang jagal di tempat pemotongan ayam di wilayah Gunung Sari," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Senin, (21/4/2025).
Ia menambahkan, antara korban dan tersangka telah berhubungan sejak tahun 2021 lalu.
"Jadi memang berpacaran, kemudian hamil dan saat diminta tanggung jawab justru pelaku tidak mau menikahinya,"
"Karena didesak, pelaku mengaku emosi dan gelap mata melakukan mutilasi," katanya.
Sebelum memutilasi korban, pelaku terkabih dulu membunuh korban dengan cara dicekik menggunakan kerudung yang dikenakan korban.
Setelah dipastikan tak bernyawa, tersangka pulang ke rumahnya untuk mengambil golok dan kembali ke kebun karet untuk memutilasi korban.
Untuk menghilangkan jejak, korban dimutilasi dalam beberapa bagian.
"Jadi semua potongan organ tubuh itu dimasukan ke dalam karung, namun saat ditemukan kondisi karung sudah dalam kondisi terbuka dan bagian kedua tangan sudah tidak ada," terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pelaku Mutilasi Perempuan Muda di Gunung Sari Serang Terancam Hukuman Mati
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBanten.com, Muhammad Uqel Assathir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.