Senin, 29 September 2025

Eks Anggota DPRD Palembang Pelaku Penusukan Mantan Istri Dibekuk Setelah Satu Bulan Buron

M Sukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) diringkus polisi setelah sebulan buron.

|
Editor: Dewi Agustina
kolase tribunnews
TUSUK MANTAN ISTRI - Syukri Zen, anggota DPRD Kota Palembang tersangka kasus penusukan mantan istrinya Patmawati (40) diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten, Sabtu (19/4/2025) malam. Syukri sebelumnya sempat buron selama satu bulan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - M Syukri Zen, mantan anggota DPRD Palembang pelaku penusukan terhadap mantan istrinya Patmawati (40) diringkus polisi di tempat persembunyiannya di Tangerang, Banten, Sabtu (19/4/2025) malam. 

"Benar setelah menjadi TO kita, bersangkutan atas kasus penganiayaan berhasil diamankan," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, Senin (21/4/2025). 

Baca juga: Wanita di Kota Tegal Jadi Korban Penusukan Mantan Pacar, Dibawa ke RS dengan Pisau Masih Menancap

Setelah berhasil diendus dan diketahui keberadaannya di Tangerang, Banten, anggota bergerak cepat langsung menuju lokasi. 

"Pelaku berhasil kita tangkap ditempat persembunyian kosan, di Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (19/4/2025) malam, " ungkapnya.

Terkait motif pelaku, Kapolrestabes Palembang, mengatakan pelaku sebenarnya masih cinta terhadap korban.

SYUKRI ZEN DITANGKAP - Tangkap layar video viral saat Syukri Zen menusuk istrinya, Patmawati di kawasan Jakabaring Palembang karena menolak rujuk. Rabu (19/3/2025). Kabur ke Tangerang, Banten, Syukri Zen berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (19/4/2025) malam.
SYUKRI ZEN DITANGKAP - Tangkap layar video viral saat Syukri Zen menusuk istrinya, Patmawati di kawasan Jakabaring Palembang karena menolak rujuk. Rabu (19/3/2025). Kabur ke Tangerang, Banten, Syukri Zen berhasil ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (19/4/2025) malam. (Kolase/Oy Palembang)

"Masih cinta dengan istrinya. Walaupun sudah cerai, pelaku ini tidak ingin mantan istrinya diambil orang lain, " bebernya. 

"Jadi rasa cemburu masih menyelimuti, cinta buta ini lah motif utamanya, " tegas Harryo kembali.

Saat peristiwa itu terjadi, korban mengalami luka tusuk sebanyak 6 hingga 8 tusukan.

"Luka tusuk ini dialami korban pada beberapa bagian tubuhnya. Hal ini tentunya menjadi perhatian kita," katanya. 

Baca juga: Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istrinya Ditetapkan Tersangka, Polisi Masih Buru Syukri Zen

Kronologis Penusukan

Sebelumnya, Syukri Zen menusuk Patmawati mantan istrinya, Rabu (19/3/2025).

Menurut FJ, sepupu korban, peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang mengunjungi rumah kerabatnya yang ada di kawasan Jakabaring.

Namun saat itu, Syukri Zen tiba-tiba datang.

"Kakak sepupu saya ini lagi ke rumah orang, tiba-tiba pelaku datang ternyata dia sudah membuntuti," ujar Fj, kepada Tribunsumsel.com, Rabu (19/3/2025).

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022).
Setelah ditetapkan jadi tersangka, Syukri Zen oknum DPRD Palembang pukul wanita di SPBU menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8/2022). (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Ia menyebut tujuan pelaku datang adalah untuk mengajak korban rujuk.

Diketahui pada Januari 2024 antara korban dan pelaku sudah ditetapkan bercerai di pengadilan agama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan