Sabtu, 4 Oktober 2025

Gegara Potong Kaki Sapi, Pria Gorontalo Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Pria di Gorontalo nekat potong kaki dua sapi milik temannya gara-gara utang. Kini ia terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Glery Lazuardi
dok. FAO
ILUSTRASI SAPI - Sapi milik warga yang ditebas kakinya oleh pelaku demi mencegah hewan tersebut melarikan diri. 

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Seorang pria di Gorontalo, Ipul alias SH (44), terancam hukuman tujuh tahun penjara setelah memotong kaki dua ekor sapi milik temannya pada Jumat, 28 Maret 2025, di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Boalemo. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai balas dendam karena korban tidak membayar utang sebesar Rp 3,3 juta.

Upaya itu dilakukan agar dua hewan mamalia itu tidak melarikan diri.

Sapi itu dipotong kakınya saat sedang berada di kebun tebu di Desa Mananggu, Boalemo.

Aksi itu dilakukan di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Gorontalo, pada Jumat (28/3/2025).

“Sapi itu ditebas bagian kakinya supaya tidak banyak bergerak,” ujar KBO Reskrim Polres Boalemo Ipda Frangky Palar dan Wakapolres Kompol Afandi Nurkamiden dalam konferensi pers di Polres Boalemo pada Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Anggota Polisi Ditemukan Tewas dalam Kandang Sapi di Bali, Aiptu Made Suwenten Diduga Akhiri Hidup

Ternyata kasus ini terjadi setelah pria bernama Ipul merasa sakit hati kepada pemilik dua ekor sapi tersebut.

Pelaku merasa uang Rp 3,3 Juta tidak dikembalikan sehingga nekat mencuri dua ekor sapi milik korban.

“Motif sakit hati,” ujar Frangky

Setelah mengetahui keberadaan sapi itu, dia mengendap-ngendap dan memotong tali pengikat sapi. 

Ia lalu menggiring dua ekor sapi ke tempat sepi.

Namun karena takut sapi melarikan diri, Ipul memotong kaki belakang sapi.

“Setelah itu, pelaku menelepon seseorang untuk membawa mobil pick-up,” kata Frangky.

TERNAK SAPI FIKTIF - Ilustrasi sapi ternak, beberapa waktu lalu. Seorang warga Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar ditetapkan tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejari Karanganyar. Pria itu ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi hibah 20 ekor sapi bantuan pokok pikiran DPR tahun 2021 dengan membuat kelompok ternak fiktif.
SAPI - Dua ekor sapi milik korban yang menjadi sasaran aksi sadis pemotongan kaki oleh pelaku di Gorontalo. (Tribun Solo/Anang Ma'ruf)

Beberapa saat kemudian, mobil pick-up berwarna silver dengan nomor polisi DM 8341 CD tiba di lokasi tempat Ipul berada.

Pelaku bersama temannya lalu menaikkan dua sapi tersebut dan berangkat ke Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved