Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Diduga Lecehkan Pasien, Oknum Dokter RS Persada Malang Terancam Dipecat, Korban Lapor Polisi

Persada Hospital Malang mengaku siap memecat dokter AY jika terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita asal Bandung.

Penulis: Nina Yuniar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Seorang wanita asal Bandung, Jawa Barat, berinisial QAR pada Selasa (15/4/2025), mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dokter di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY. Aksi pelecehan tersebut terjadi pada 2022 silam. Berikut update kasusnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Persada Hospital Malang, Jawa Timur (Jatim) telah menonaktifkan AY, oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien.

Korban kasus dugaan pelecehan seksual ini adalah QAR (31), wanita asal Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter ini terjadi pada September 2022 lalu, saat QAR berlibur ke Malang meski akhirnya dirawat inap di rumah sakit swasta tersebut.

Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien ini.

"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut," kata Sylvia dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025), dilansir SuryaMalang.com.

Baca juga: RS Persada Malang Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Dokter Lecehkan Pasien, Pelaku Dinonaktifkan

Sylvia juga menegaskan bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun.

"Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," tandasnya.

Kini, Persada Hospital Malang terus melakukan penyelidikan internal atas kasus pelecehan seksual terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh dokter AY ini.

Sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit juga telah menonaktifkan AY selama berlangsungnya proses persidangan etik dan disiplin terhadap oknum dokter tersebut.

Dipolisikan

Sementara itu, QAR akan membuat laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat sore ini.

"Pada hari ini, kami bersama korban akan membuat laporan di Polresta Malang Kota," ujar penasehat hukum korban QAR, Satria Marwan, Jumat, dilansir SuryaMalang.com.

Baca juga: Alasan Wanita asal Bandung Ungkap Dugaan Pelecehan Dokter di Malang setelah 2 Tahun

Satria menjelaskan bahwa pelaporan akan dilakukan dengan datangnya korban langsung ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mengingat QAR bukan warga asli Malang.

"Kami akan datang ke Polresta Malang Kota pada sore nanti, mungkin sekitar pukul 16.00 WIB," ungkap Satria.

Satreskrim Polresta Malang Kota pun mengaku siap menerima laporan dari QAR.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menyebut bahwa setelah laporan diterima, maka akan segera dilakukan proses ke tahap penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved