Jumat, 3 Oktober 2025

Dokter Lakukan Pelecehan Seksual

Kriteria Korban yang Diincar Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut: Bumil Trimester 2 & 3

Dalam memilih korban, oknum dokter kandungan di Garut M Syafril Firdaus memiliki kriteria ibu hamil trimester 2 & 3 untuk melakukan aksi pelecehannya.

Tribunnews.com/Handout
DOKTER KANDUNGAN CABUL - Dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus alias MSF alias Iril (33) digiring petugas di kantor kepolisian, Jawa Baratm Kamis (17/4/2025). MSF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai viral aksi pelecehan seksual dilakukannya terhadap pasien ibu hamil viral di media sosial.  Terungkap kriteria korban yang diincar oknum dokter kandungan di Garut, M Syafril Firdaus dalam melakukan aksi pelecehannya. 

TRIBUNNEWS.COM -  Terungkap kriteria korban yang diincar oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, M Syafril Firdaus, dalam melakukan aksi pelecehannya.

Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka imbas aksinya melakukan pelecehan kepada para pasiennya di sebuah klinik di Garut.

Dilansir WartaKotalive.com, mayoritas korban Syafril Firdaus ini adalah ibu hamil yang usia kandungannya trimester 2 dan 3.

Trimester 2 yakni ibu hamil dengan usia kandungan 13-27 minggu.

Sementara, trimester 3 ini adalah ibu hamil dengan usia kandungan 28 minggu hingga menjelang persalinan.

Artinya, Syafril Firdaus memang mengincar korban yang sedang hamil besar.

Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan mantan asisten dokter.

"Terutama yang hamil trimester 2 dan 3. Karena kalau trimester 1 tidak akan ada kesempatan untuk tangan ke arah atas perut dekat dada," katanya, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, tindakan Syafril sudah diketahui perawat dan staf klinik sampai-sampai terakhir pihak klinik memasang CCTV di ruang praktik dokter kandungan Garut.

Baca juga: Syafril Dokter Kandungan Cabul di Garut Minta Polisi Tak Halangi Komunikasi dengan Keluarga

Modus sang dokter untuk menggaet korbannya juga seragam, mulai dari foto bareng, chat WA, postingan foto di media sosial.

"Dia akan chat pasien diawali dengan basa-basi nanya tempat di Garut wisata dan kuliner. Lama kelamaan dia akan reply semua update pasien, chat gak jelas dan merayu pasien menawarkan USG gratis," jelasnya.

Pasien yang masuk perangkap, katanya, akan disuruh datang ke klinik di jam terakhir.

Setiap ada pasien seperti itu, katanya, asisten akan disuruh pulang lebih dulu.

"Dengan larangan daftar dan harus bilang sudah ada janji dengan dia kepada asisten."

"Kita bukan tidak mendampingi tapi kita selalu disuruh pulang dan tidak boleh masuk," imbuhnya.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved