Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Demi Bisa Damai, Pihak Dokter Priguna Tawari Uang Rp200 Juta ke Korban, Sempat Mau Diterima
Keluarga FH, korban rudapaksa dokter Priguna mengaku ditawari uang Rp200 juta agar bisa damai. Berikut penjelasan lengkapnya.
Terlebih keluarga Dokter Priguna menyampaikan ada niatan kemanusiaan di balik upaya damai.
"Awalnya kita terima (upaya damai)," tegasnya.
Akan tetapi, pada akhirnya kasus tetap berjalan karena bukan delik aduan.
Keluarga korban juga memutuskan meneruskan kasusnya karena ada rekomendasi dari Polda Jabar.
"Proses hukum harus tetap jalan," tandas AG.
Kronologi kejadian
Semua bermula saat FH mengantarkan orang tuanya ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin guna mendapatkan perawatan medis pada 18 Maret 2025, sekira pukul 01.00 WIB.
Priguna Anugerah lalu mendekati FH dan menyampaikan perlu memeriksa darahnya.
"Tersangka membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC (Gedung Mother and Child Health Care) lantai 7 pada pukul 01.00 WIB. Dan meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya," kata Kombes Hendra, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (10/4/2025).
Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.
Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya.
Ditusuk jarum 15 kali
Kombes Hendra melanjutkan, Priguna Anugerah mulai melancarkan aksinya.
Tersangka mulai membius korban dengan cara menusukan jarum ke tangan FH.
"Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan."
"Kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut."
"Dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," urainya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.