Dokter Lakukan Pelecehan Seksual
KemenPPA Konfirmasi Ada 2 Korban Baru Melapor soal Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Cabul di Garut
KemenPPA mengonfirmasi adanya laporan baru dari dua korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.
MSF diduga melakukan pelecehan seksual, dengan cara meremas payudara korban saat pelaku melakukan praktik pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.
Dalam kasus ini, sudah ada 2 orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada tahun 2024.
Atas hal itu, Puan meminta agar aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan," tegasnya.
Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Disebut Ditahan setelah Pulang Umrah, Status Hukum Segera Diumumkan
Dengan adanya insiden ini, mantan Menko PMK itu menekankan bahwa ruang periksa dokter, khususnya dokter kandungan, harus menjadi tempat yang aman dan terlindungi, terutama bagi perempuan.
Ia meminta agar Kemenkes mengevaluasi mekanisme pengawasan praktik dokter serta sistem perlindungan pasien di seluruh Indonesia.
"Kasus ini adalah alarm keras bagi sistem pengawasan tenaga kesehatan. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap warga negara, terutama perempuan, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang aman, bermartabat, dan bebas dari pelecehan," ujar Puan.
Lebih lanjut, Puan juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal jika pelaku terbukti bersalah.
"Aparat penegak hukum juga harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan," tandas dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Firda Janati)
Baca berita lainnya terkait Dokter Lakukan Pelecehan Seksual.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.