Senin, 6 Oktober 2025

Tampang Suami di Maros Sulsel yang Bunuh Istrinya Karena Disuruh Cari Pekerjaan

Zainal Abidin (37) memukul istrinya menggunakan barbel hingga tewas. Zainal marah karena disuruh mencari pekerjaan tetap.

Editor: Erik S
Kapolsek Tanralili
PEMBUNUHAN DI MAROS - Tampang Zainal Abidin (37) warga Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa istrinya, Sri Qihidayanti (42), Sabtu (12/4/2025). Ia nekat menghabisi nyawa istrinya menggunakan barbel akibat tertekan dan kesal sering disuruh bekerja 

TRIBUNNEWS.COM, MAROS -  Zainal Abidin (37) tega membunuh istrinya, Sri Qihidayanti (42) karena disuruh mencari pekerjaan.

Zainal disuruh istrinya mencari pekerjaan tetap karena pelaku rupanya belum punya pekerjaan tetap.

Aksi sadis Zainal ini dilakukan di rumahnya di Dusun Carangki Utara, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (12/3/2025) pagi.

Baca juga: Dipecat usai Bunuh Bayinya, Brigadir AK Oknum Polda Jateng Masih Ingin Jadi Polisi

Ia mengatakan pelaku menjalankan aksinya lantaran kesal sering diminta mencari kerja oleh korban.

“Korban belum memiliki pekerjaan tetap, kadang sebagai buruh bangunan, korban selalu memberi motivasi namun dengan cara yang agak kasar sehingga pelaku tidak terima,”  kata kata  Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan.

Korban pun mendapatkan sejumlah luka pada bagian kepala akibat dipukul menggunakan barbel oleh korban.

“Ada luka memar pada bagian mata, pipi dan luka pada bagian leher. Barbel yang digunakan pelaku pun telah diamankan sebagai barang bukti,” tutupnya.

Sementara itu dari pengakuan Zainal kepada pihak kepolisian, ia mengatakan sedang tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering sakit-sakitan.

Kondisi tersebut membuatnya merasa tertekan ketika sang istri terus-menerus memintanya mencari pekerjaan.

“Saya kadang kerja, kadang tidak. Saya sakit-sakit,” ujarnya.

Baca juga: Slamet Bunuh Kekasihnya di Kamar Hotel, Korban Dipukul Palu, Ada 21 Luka Robekan di Kepala

Peristiwa tragis itu terjadi saat keduanya sedang berada di rumah bersama anak mereka yang masih tertidur.

Dalam kondisi emosi, pelaku memukul kepala korban dengan barbel hingga korban tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tanralili, namun akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku disangkakan pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia ancaman 15 tahun penjara,” kata Iptu Ridwan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Suami Tega Habisi Nyawa Istri di Maros Gara-gara Emosi Disuruh Cari Pekerjaan

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved