Minggu, 5 Oktober 2025

3 Polisi Ditahan Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Eks Tahanan Ungkap Praktik Sewa HP Rp 350 Ribu

Tiga polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan pada Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah ditahan karena diduga melakukan pungutan liar.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunjateng.com/ Polda Jawa Tengah
PUNGLI RUTAN - Suasana rutan Polda Jawa Tengah tampak sepi, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (14/4/2025). Kasus pungli rutan mencuat selepas eks tahanan memberikan pengakuan. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tiga polisi yang bertugas sebagai penjaga tahanan pada Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah ditahan karena diduga melakukan pungutan liar.

Ketiga polisi yang menjalani penempatan khusus (Patsus) tersebut masing-masing berinisial Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU.

"Kami telah tahan tiga petugas. Mereka adalah bintara jaga," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Senin (14/4/2025).

Menurut Kombes Pol Artanto, ketiganya  menjalani patsus selama 30 hari.

Dalam waktu dekat, ketiganya akan menjalani sidang disiplin.

Baca juga: Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng Tiga Bintara Jaga Dipatsus, Tidak Ada Uang Mengalir ke Atasan

"Ketiganya juga sudah dilakukan mutasi ke Pelayanan Markas (Yanma)," katanya.

Kombes Artanto menyebut kasus pungli ini masih dilakukan pendalaman. 

Namun, pihaknya meyakini penyidik Propam Polda Jateng sudah yakin terhadap bukti awal yang disodorkan oleh J pelapor sekaligus pembuat video pungli Polda Jateng yang viral di media sosial. 

Baca juga: Sosok Irjen Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jateng Disorot usai Eks Napi Bongkar Pungli di Penjara

"Transaksi yang dilakukan J adalah biaya pindah kamar," ujarnya.

Kombes Pol Artanto juga tak membantah terkait pernyataan pelapor yang viral di media sosial.

"Ya tidak terbantahkan lagi," ucapnya.

Kendati begitu, pihaknya membantah uang yang dipungut oleh ketiga pelaku mengalir ke atasannya.

"Uang pungli itu mereka gunakan secara pribadi, nihil ke atasan," ujarnya.

Kasus pungli saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polda Jateng

Termasuk motif para pelaku melakukan pungli dan jumlah mereka melakukan tindakan tersebut.

Pungli Sudah Setahun Berjalan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved