Senin, 29 September 2025

Pelayanan Lamban di RSUD Bondowoso, Keluarga Pasien Kecelakaan Marah, Baru Ditangani setelah 2 Jam

Keluarga pasien kecewa dengan lambatnya penanganan medis di RSUD Bondowoso, Sabtu (5/4/2025). Pasien alami pendarahan hidung, ditangani setelah 2 jam.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: timtribunsolo
DOK KELUARGA via TRIBUNJATIM-TIMUR.COM
PENANGAN PASIEN LAMBAN - Seorang korban kecelakaan yang sedang berada di IGD RSUD dr. Koesnadi Bondowoso bersama keluarga, Sabtu (5/4/2025). Keluarga pasien ngamuk di RSUD Bondowoso karena pelayanan korban pendarahan terkesan lamban, baru ditangani intensif setelah dua jam. (TribunJatim-Timur.com) 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga seorang pasien korban kecelakaan lalu lintas mengeluhkan pelayanan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Koesnadi Bondowoso pada Sabtu, 5 April 2025.

Molyadi, paman korban, menyatakan kekecewaannya terhadap penanganan medis yang dianggap lamban, meskipun kondisi keponakannya kritis akibat pendarahan hebat.

Pasien yang tidak disebutkan namanya tersebut mengalami kesulitan bernapas dan pendarahan di bagian hidung.

Molyadi mengungkapkan bahwa keponakannya masuk ke IGD sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, meski dalam keadaan darurat, penanganan intensif baru dilakukan setelah dua jam, tepatnya pada pukul 22.15 WIB, setelah ia mengajukan protes keras kepada petugas.

"Saya sudah tanya ke petugas karena pasien tak bisa napas dan terus keluar darah. Tapi katanya harus nunggu giliran karena belum kritis," ungkap Molyadi dengan nada kecewa.

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Yus Priatna, memberikan penjelasan mengenai prosedur yang dijalankan.

Menurutnya, seluruh langkah di IGD sudah sesuai dengan standar operasional.

Yus menjelaskan bahwa proses pemeriksaan menjadi lebih lama karena kompleksitas kasus yang dialami pasien.

"Pasien datang pada pukul 16.23 WIB dan langsung dilakukan pemasangan infus, pemeriksaan laboratorium, EKG, rontgen thorax, dan CT scan. Pada pukul 19.00 WIB, pasien mulai diberikan obat-obatan," jelas Yus Priatna.

Ia juga menyebutkan bahwa laporan kondisi pasien diteruskan kepada dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dr Fahriansyah pada pukul 21.32 WIB.

Baca juga: Viral Ibu di NTB Bawa Jenazah Bayi Dicegah Petugas Kapal, Diduga Tak Mampu Bayar Ambulans Rp2,6 Juta

DPJP kemudian memberikan arahan untuk merujuk pasien ke RS Paru Jember karena keterbatasan fasilitas untuk tindakan rekonstruksi di RSUD dr Koesnadi.

Proses komunikasi dengan RS Paru Jember dimulai pada pukul 21.46 WIB dan disetujui sekitar pukul 23.56 WIB.

Menurut Yus Priatna, DPJP kemudian memberikan arahan agar pasien dirujuk ke RS Paru Jember karena di RSUD dr Koesnadi tidak tersedia fasilitas untuk tindakan rekonstruksi yang dibutuhkan pasien.

“Proses komunikasi dengan RS Paru Jember dimulai pukul 21.46 WIB. Sekitar pukul 23.56 WIB, pihak RS Paru menyetujui rujukan tersebut,” tambahnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan