Wartawan Diteror Molotov di Langkat
Ada Pesan Misterius sebelum Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Bom Molotov
Inilah kabar terbaru soal aksi pelemparan bom molotov yang korbannya adalah seorang wartawan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan soal adanya intimidasi terhadap wartawan ini.
"Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba), kami Polri akan menindaklanjuti laporan itu,"
"Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel," kata David.
Sebelumnya, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut), Array A Argus pun mengecam tindakan ini.
Ia menuturkan, sebelum aksi pengancaman ini, korban sempat memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat.
"Menurut keterangan korban kepada KKJ Sumut, sebelum aksi teror terjadi, ia sempat memberitakan maraknya narkoba di Kabupaten Langkat," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Array menuturkan, total ada 15 bandar narkoba yang sempat korban beritakan sejak sebelum Bulan Ramadan.
"Ada sekitar 15 bandar narkoba yang sempat ia beritakan. Joko mengatakan, pemberitaan sudah dilakukan sejak sebelum bulan Ramadhan hingga saat ini," lanjut Array.
Korban kepada KKJ Sumut pun curiga bahwa tindakan ini dilakukan oleh bandar narkoba yang merasa terganggu.
"Ia curiga, bahwa aksi teror yang dialaminya ini lantaran ada bandar narkoba yang merasa terganggu dengan pemberitaannya itu," ujar Kordinator KKJ Sumut, Array A Argus.
Baca juga: Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Molotov oleh OTK, Sempat Beritakan 15 Bandar Narkoba
Ia pun meminta penegak hukum untuk tegas dalam menangani kasus Joko ini.
"KKJ Sumut mengimbau kepada semua jurnalis atau wartawan untuk bekerja secara profesional,"
"KKJ Sumut tidak mentolerir sikap atau perbuatan oknum jurnalis atau wartawan yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok," kata Array.
Array juga menuturkan, apabila ada masyarakat yang tak berkenan dengan pemberitaan, maka bisa menyelesaikan dengan cara yang telah diatur di UU Pers.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wartawan di Langkat Sebut Sempat Terima WA Gelap sebelum Rumahnya Dilempar Bom Molotov
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Muhammad Anil Rasyid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.