Selasa, 30 September 2025

Wartawan Diteror Molotov di Langkat

Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Molotov oleh OTK, Sempat Beritakan 15 Bandar Narkoba

Rumah seorang wartawan di Langkat, Sumatera Utara dilempar bom molotov oleh OTK. Korban sempat beritakan bandar narkoba

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
DILEMPAR BOM MOLOTOV - Joko Purnomo (47) Kabiro detiknewstv.com saat sedang membuat laporan polisi di Polsek Pangkalan Brandan, seusai rumahnya yang berada di Jalan Besitang, Gang Musala, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, di bom molotov OTK, Jumat (11/4/2025) dinihari. Korban sempat beritakan bandar narkoba 

Sempurna Pasaribu diketahui tewas terpanggang bersama tiga anggota keluarganya yakni sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).

Rumah yang mereka huni di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumut dibakar oleh Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra (Y).

Dalam kasus ini, otak pembakaran, Bebas Ginting ditangkap dan dua eksekutor dibayar Rp2 juta.

Mengutip TribunMedan.com, Bebas Ginting dan Yunus Syahputra divonis penjara seumur hidup.

keduanya merupakan orang yang merencanakan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

"Menimbang bahwa perbuatan terdakwa sangat sadis, bukan hanya menghilangkan nyawa Sempurna Pasaribu saja, melainkan nyawa istri, anak dan cucunya. Dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," ucap Hakim Anggota Arief Kurniawan membacakan putusannya, Kamis (27/3/2025).

Sementara untuk Rudi Apri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

"Memutuskan terdakwa yang telah sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama dengan pasal 340 KUHP. Dengan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara," ujar Adil.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KKJ Sumut Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Langkat

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Muhammad Anil Rasyid/Muhammad Nasrul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan