Wartawan Diteror Molotov di Langkat
Rumah Wartawan di Langkat Dilempar Molotov oleh OTK, Sempat Beritakan 15 Bandar Narkoba
Rumah seorang wartawan di Langkat, Sumatera Utara dilempar bom molotov oleh OTK. Korban sempat beritakan bandar narkoba
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Tiara Shelavie
Sempurna Pasaribu diketahui tewas terpanggang bersama tiga anggota keluarganya yakni sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).
Rumah yang mereka huni di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumut dibakar oleh Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra (Y).
Dalam kasus ini, otak pembakaran, Bebas Ginting ditangkap dan dua eksekutor dibayar Rp2 juta.
Mengutip TribunMedan.com, Bebas Ginting dan Yunus Syahputra divonis penjara seumur hidup.
keduanya merupakan orang yang merencanakan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.
"Menimbang bahwa perbuatan terdakwa sangat sadis, bukan hanya menghilangkan nyawa Sempurna Pasaribu saja, melainkan nyawa istri, anak dan cucunya. Dan menjatuhkan pidana penjara seumur hidup," ucap Hakim Anggota Arief Kurniawan membacakan putusannya, Kamis (27/3/2025).
Sementara untuk Rudi Apri dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
"Memutuskan terdakwa yang telah sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama dengan pasal 340 KUHP. Dengan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dengan pidana 20 tahun penjara," ujar Adil.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KKJ Sumut Kecam Aksi Pelemparan Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Langkat
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com, Muhammad Anil Rasyid/Muhammad Nasrul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.