Minggu, 5 Oktober 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Olah TKP, Polisi Sebut Priguna Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit

Inilah kabar terbaru soal kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatam
WAWANCARA - Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat diwawancara, Jumat (11/4/2025). Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyampaikan keterangan terbaru terkait kasus dokter cabul yang tengah menempuh spesialis anastesi di RSHS Bandung dari Unpad. 

"Enggak ada (pencabutan). Jadi, enggak ada cabut laporan korban yang kami proses hukumnya,"

"Begitu juga dengan informasi upaya damai, itu enggak ada, sebab ini adalah perbuatan berulang," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).

Mengutip TribunJabar.id, ia menuturkan, salah satu perbuatan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara restorative justice (RJ) ialah tindakan yang berulang.

Surawan juga mengatakan, sejauh ini dari bukti-bukti yang didapatkan tim penyidik maupun keterangan saksi, tersangka beraksi satu orang dan belum ada tersangka baru.

"Si pelaku lakukan aksinya ini belum lama. Kami sekarang sedang lakukan uji DNA dari bukti-bukti yang diamankan dengan mendapatkan dukungan dari Pusdokkes dan mungkin tiga sampai empat hari hasilnya keluar," katanya.

Sebelumnya, pengacara tersangka, Ferdy Rizky menuturkan bahwa kliennya sudah meminta maaf ke korban.

"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," katanya ditemui di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025).

Fredy juga menuturkan saat pertemuan, pihak korban sempat menunjukkan bukti pencabutan laporan meski tak mempengaruhi proses hukum.

"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.

Sebagian atikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta Baru Kasus Cabul Dokter Residen di RSHS Bandung: Pelaku Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved