Senin, 29 September 2025

Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien

Korban Pencabulan Dokter PPDS Unpad Bertambah, 2 Warga Buat Laporan ke RSHS Bandung

Dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) merudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung. Diduga korban pelecehan lebih dari satu orang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER PPDS UNPAD - PA (31), seorang dokter PPDS Unpad, diduga mempunyai fantasi terhadap korban. PA meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celana. Fantasi PA itu dilakukan sebelum dia melakukan pelecehan terhadap korban di Gedung MCHC Lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB. 

Informasi tersebut dibagikan drg. Mirza melalui Instagram @drg.mirza pada Rabu (9/4/2025).

Ia mengaku mendapat pesan dari kakak korban yang menyatakan ayah meninggal pada Jumat (28/3/2025).

"Bapak sudah meninggal tanggal 28 kemarin di RSHS," tulis pesan dari kakak korban.

Baca juga: DPR Desak Proses Hukum Maksimal bagi Dokter PPDS Pelaku Kekerasan Seksual di RSHS Bandung 

Diduga Kelainan Seksual

Korban yang sedang menjaga ayahnya diminta tersangka melakukan transfusi darah.

Korban diajak ke sebuah ruangan di lantai tujuh dan diminta mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau.

Di sana tersangka menyuntikkan bius dan melakukan rudapaksa.

Kombes Pol. Surawan menyatakan tersangka memiliki kelainan seksual.

“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual,” ungkapnya, Rabu (9/4/2025). 

Penyidik perlu melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengungkap jenis kelainan seksual yang dialami tersangka.

"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti kita akan diperkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," imbuhnya.

Baca juga: Tidak Wajar, Perilaku Seksual Menyimpang Priguna Anugerah Dokter Residen Unpad Diungkap Psikolog

Tersangka yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, tersebut telah menikah.

Ia tinggal di sebuah apartemen di Bandung selama menjadi mahasiswa Unpad.

Dirut RSHS Bandung, Rachim Dinata, mengatakan tersangka sudah diberhentikan dari pegawai RSHS.

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi. Mereka ini kan titipan belajar di sini. Pelaku kalau tak salah residen semester 2. Kejadian sekitar sebelum puasa," terangnya.

Ia menambahkan tersangka dapat melakukan pembiusan karena mempelajari anestesi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan