Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual
Berikut sosok Priguna Anugerah Pratama alias PAP, dokter residen anestesi rudapaksa keluarga pasien. Punya kelainan seksual dan sudah memiliki istri.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Priguna Anugerah Pratama alias PAP, dokter residen anestesi rudapaksa keluarga pasien.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menungkap, Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).
Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).
Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.
Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.
Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP," imbuhnya.
Baca juga: Nasib Dokter Residen Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Unpad hingga Kemenkes Beri Sanksi
Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri
"Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan," kata Kombes Hendra.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.
Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya.
Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Langsung Minta Visum saat Sadar dari Bius, Kemaluan Sakit
Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.
Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.