Rabu, 1 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Keluarga Gamma Protes Status Aipda Robig Masih Anggota Polri, Kuasa Hukum: Pembunuh Kok Masih Digaji

Keluarga almarhum Gamma protes status Robig yang masih anggota Polri. Menurut kuasa hukum, hal itu menyakitkan bagi keluarga korban.

ISTIMEWA via TribunJateng.com
POLISI TEMBAK SISWA - Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (kiri), saat hendak mengikuti sidang etik, Senin (9/12/2024), terkait kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma alias GRO (17) (kanan). Keluarga almarhum Gamma protes status Robig yang masih anggota Polri. Menurut kuasa hukum, hal itu menyakitkan bagi keluarga korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, menyatakan protes atas status pelaku yang masih terdaftar sebagai anggota Polri.

Pengacara keluarga almarhum, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan bagi keluarga korban.

Terlebih, Robig belum dipecat saat kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah itu sudah berlangsung di persidangan.

"Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Zainal Petir melalui Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).

Ia juga menyoroti keuntungan yang didapat Robig dari statusnya sebagai anggota Polri, termasuk fasilitas dan gaji yang masih diterimanya.

"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri, masih digaji. Pembunuh kok masih digaji," protes Zainal Abidin Petir.

Zainal Abidin Petir juga mempertanyakan alasan di balik penundaan sidang banding untuk Robig, yang seharusnya dilaksanakan pada 9 Desember 2024.

Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan. 

"Surat Keputusan Kapolda Jateng soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan? Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, mengapa ditunda-tunda. Padahal sebelum Lebaran sudah bisa digelar," katanya.

Ia menambahkan, penundaan ini menimbulkan kecurigaan, Aipda Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.

"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat, itu akan merusak citra Polri," ungkapnya.

Baca juga: Emosi Nenek Gamma Berujung Pukulan ke Aipda Robig, Akui Tak Terima Cucunya Ditembak hingga Tewas

Tanggapan Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengakui Aipda Robig Zaenudin belum dipecat karena sidang banding kode etik belum dilaksanakan.

"Iya, Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," ujarnya.

Meskipun belum dipecat, Kombes Pol Artanto menyatakan, Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya.

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai gaji Robig dan alasan penundaan sidang.

"Soal hak-hak yang dikurangi, saya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan atasan yang berhak menghukum," tuturnya.

Kombes Pol Artanto juga menegaskan, Polda Jateng tidak berniat menunda-nunda sidang banding Robig.

"Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan," tandasnya.

Keluarga korban berharap agar sidang banding segera dilaksanakan untuk memberikan keadilan bagi almarhum Gamma dan mengembalikan citra Polri.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Robig Penembak Almarhum Gamma Masih Berstatus Anggota Polri, Keluarga Korban: Menyakitkan Kami

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved