Jumat, 3 Oktober 2025

Penjaga Palang Pintu Sempat Ditahan usai Kecelakaan Kereta di Sukoharjo, Singgung Provokator

Penjaga palang pintu ditahan lebih dari 24 jam usai kecelakaan KA Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, sebut tak ada bantuan hukum dari Dishub.

TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MOBIL TERTABRAK KERETA. Kondisi Sigra warna putih usai tertabrak kereta api Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekira pukul 08.45 WIB. Empat orang tewas dalam insiden ini. Penjaga palang pintu ditahan lebih dari 24 jam usai insiden tragis tersebut, sebut tak ada bantuan hukum dari Dishub. 

"Saya telepon kakak saya minta carikan pengacara sendiri," ujarnya.

Usaha kakaknya membuahkan hasil ketika mereka bertemu dengan GP Law Firm, yang akhirnya membantu Surya untuk pulang ke rumah.

"Jadi memang tidak ada bantuan sama sekali dari Dinas Perhubungan," pungkas Surya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengakuan Penjaga Palang Pintu Kasus Batara Kresna vs Sigra di Sukoharjo, Ditahan Lebih dari 24 Jam

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved