Pimpinan Aliran Sesat Ditangkap Paksa Polisi di Maros, Petta Bau Ubah Rukun Islam Jadi 11
Pimpinan aliran sesat tarekat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa bernama Petta Bau, ditangkap polisi. Ia ubah rukun islam jadi 11.
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan aliran sesat tarekat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa bernama Petta Bau, ditangkap polisi.
Ia ditangkap paksa bersama empat pengikutnya, pada Rabu (2/4/2025) malam.
Petta Bau dijemput polisi saat berada di pondoknya di Dusun Bonto-bonto, Desa Bontosomba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Perempuan berumur 59 tahun itu lalu digelandang ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia berjalan memasuki kantor polisi menggunakan bantuan tongkat.
Selain Petta Bau dan empat orang yang diamankan, sejumlah barang bukti juga dibawa aparat.
Baca juga: Muncul Aliran Sesat Ajarkan Berhaji Cukup ke Gunung Bawakaraeng Sulsel, Kemenag Terjunkan Tim
Barang bukti itu antara lain berupa benda pusaka berjenis keris hingga badik.
Selain itu, ada juga dokumen berupa silsilah pengikut Pangisenganna Tarekat Anak Loloa.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu DS, membenarkan telah menangkap Petta Bau.
Ia mengatakan, langkah yang pihaknya ambil bermula dari laporan warga sekitar.
"Ada keresahan warga sekitar atas aktivitas dan penyebaran aliran tarekat Anak Loloa," katanya, dikutip dari kanal YouTube Lintas iNews MNCTV, Kamis (3/4/2025).
Sudah ada putusan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros yang menyatakan ajaran Petta Bau adalah sesat.
Aditya melanjutkan, polisi masih mendalami kasus dengan memintai keterangan yang bersangkutan.
Ubah Rukun Islam jadi 11
Dirangkum dari TribunMaros.com, aliran tersebut sudah disebarkan sejak 2024 lalu.
Kini, Petta Bau telah memiliki 27 pengikut.
Pada dasarnya, ajaran Pangisenganna Tarekat Anak Loloa mirip dengan agama Islam.
Namun, ada beberapa hal yang membedakannya.
Antara lain, Petta Bau merubah rukun Islam yang 5 menjadi 11.
Kemudian, ibadah haji tidak perlu dilakukan di Tanah Suci, Mekkah.
Menurut yang diyakini Petta Bau, ibadah haji cukup dilakukan dengan mendaki Gunung Bawakaraeng.
Petta Bau juga menjual barang pusaka yang bisa digunakan para pengikutnya untuk masuk ke dalam surga.
Baca juga: WNA Inggris dan Norwegia Diduga Sebarkan Aliran Sesat di Pasaman Barat, Mediasi dengan GAZA Buntu
Awal terbongkar
Aliran sesat ini mulai terbongkar saat ada transaksi mencurigakan soal benda pusaka.
Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu kemudian melakukan penelusuran hingga mendapati ajaran yang disebarkan Petta Bau.
Kepala KUA Tompobulu, Danial, kepada TribunMaros.com, mengaku sudah turun tangan memberikan pencerahan kepada Petta Bau dan para pengikutnya.
Bahkan, tim rela menginap di rumah-rumah warga guna mencegah penyebaran Pangisenganna Tarekat Anak Loloa semakin luas.
"Kami bahkan sudah beberapa kali menginap di rumah warga di daerah Bontosomba untuk memberikan penjelasan tentang kesalahan ajaran yang disebarkan oleh Petta Bau," urainya.
Sudah ditertibkan sebelumnya

Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur, heran dengan hebohnya aliran sesat yang sedang menjadi bahan perbincangan warga Maros.
Setahun yang lalu, polisi dan TNI sudah mendatangi Petta Bau.
"Sudah saya datangi lagi itu aliran di pegunungan bersama Danramil."
"Kenapa bisa lagi heboh itu? Padahal tahun lalu sudah ada," kata Makmur.
Baca juga: Diperiksa Polda Jatim soal Video Aliran Sesat Bolehkan Tukar Pasangan, Status Gus Samsudin Saksi
Sebelum ditangkap, Makmur sudah memanggil Petta Bau dan pengikutnya untuk diberi arahan.
Turut hadir juga pihak MUI dan pemerintah daerah.
Namun pada akhirnya, Petta Bau ditangkap polisi karena tetap menyebarkan ajaran sesatnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMaros.com dengan judul Heboh Aliran Sesat Pangisenganna Tarekat Anak Loloa di Tompobulu Maros, Haji di Gunung Bawakaraeng
(Tribunnews.com/Endra)(TribunMaros.com/Nurul Hidayah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.