Hukuman Berat Menanti Zul Iqbal atas Kasus Kematian Balita di Medan
Zul Iqbal ditangkap setelah menganiaya balita 3 tahun hingga tewas di Medan.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM – Zul Iqbal (38) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga menganiaya AYP, seorang balita berusia 3 tahun, hingga meninggal dunia.
Korban adalah anak dari kekasih Zul, Piap.
Setelah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban yang telah dimakamkan, pihak kepolisian menemukan sejumlah luka memar.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa proses ekshumasi dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2023 karena kondisi tubuh korban yang masih sangat rentan.
“Karena sudah dimakamkan dan korban masih umur 3 tahun yang sangat rentan dengan proses alami perusakan sel-selnya, maka kita lakukan ekshumasi,"
"Hasilnya, terdapat luka memar,” ujar Gidion seperti yang dikutip dari TribunMedan.com.
Awalnya, Zul Iqbal tidak mengakui perbuatannya.
Namun setelah dilakukan konfrontasi menggunakan metode ilmiah, ia akhirnya mengakui bahwa ia memukul korban hingga menggunakan gagang sapu.
“Tadinya gak ngaku. Setelah kita konfirmasi dengan scientific identification, dia menggunakan handuk untuk menggantung anak dari kamar mandi sampai kaki tergantung, yang membuat tulang lehernya patah,” tambah Gidion.
Zul Iqbal kini berstatus sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 jo 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Meski demikian, pihak kepolisian masih berupaya untuk menjerat tersangka dengan pasal lainnya agar hukumannya dapat diperberat.
“Hukuman 15 tahun penjara. Mudah-mudahan ada pemberatan. Ini kita ungkap menggunakan scientific identification. Jadi langkah pertama yang kita lakukan sudah sangat tepat,” tutup Gidion.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan tegas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Siksa Anak Kekasihnya Selama 3 Hari Hingga Berujung Tewas, Zul Iqbal Terancam Bui 15 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunMedan.com Fredy Santoso)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Sumber: TribunSolo.com
Hasil Klasemen Championship: Persipura Raih Kemenangan Perdana, PSMS Nyaris Comeback |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Hari Ini, Sabtu 20 September 2025: Hujan Ringan di Sore Hari |
![]() |
---|
Tangis Orang Tua Raja & Fikar Pecah, Anak Mereka yang Hanyut di Cisadane Ditemukan Tewas Berpelukan |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Bidan Terkait Jual Beli Bayi di Medan, Pemilik Klinik Diduga Keluarga Polisi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Medan Sabtu, 20 September 2025: Cerah Berawan Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.