Senin, 29 September 2025

Mudik Lebaran 2025

Terungkap Penyebab Petugas Telat Turunkan Palang hingga KA Batara Kresna Tabrak Mobil, 4 Tewas

Terungkap penyebab petugas perlintasan diduga terlambat turunkan palang hingga KA Batara Kresna menabrak mobil pemudik di Sukoharjo, Rabu (26/3).

Penulis: Nina Yuniar
TribunSolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar
MOBIL TERTABRAK KERETA - Kondisi mobil Daihatsu Sigra warna putih setelah tertabrak kereta api (KA) Batara Kresna dari arah Wonogiri ke Solo di perlintasan kereta api depan Terminal Sukoharjo, Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 08.45 WIB. Sebanyak 4 orang pemudik dari Jakarta tewas dalam kecelakaan maut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Polres Sukoharjo masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api (KA) Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (26/3/2025).

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu mengakibatkan 4 orang pemudik yang berada di dalam mobil tewas termasuk sang sopir.

Sementara itu, tiga penumpang mobil lainnya luka-luka.

Sebagai tindak lanjut, polisi telah mengamankan seorang petugas palang pintu yang bertugas saat kejadian tersebut karena diduga lalai.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyebutkan bahwa penyebab kecelakaan tersebut diduga karena petugas terlambat menutup palang pintu saat KA Batara Kresna melintas.

"Tidak mengantuk. Kalau keterangan dari bersangkutan menyampaikan memang tidak mendapatkan informasi sampai mana kereta tersebut berjalan," kata Anggaito, Kamis (27/3)2025), dilansir TribunSolo.com.

Baca juga: Pilu Korban Tewas Laka KA Batara Kresna di Sukoharjo, Hampir Sampai Rumah usai 4 Tahun Tak Mudik

Apabila diurutkan, rupanya ada kerusakan dari alat komunikasi dan lain sebagainya.

"Jadi masih kompleks. Untuk permasalahan yang akan kita bahas serta tidak merta hanya kelalaian namun ada beberapa hal-hal yang perlu kami bahas sehingga yang bersangkutan demikian," jelasnya.

Pihak kepolisian Sukoharjo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara.

"Hasilnya adalah kami limpahkan ke Reskrim, karena memang untuk unsur undang-undang lalu lintas tidak terpenuhi. Kemudian hari ini rencana kita akan ekspos bersama kejaksaan negeri Sukoharjo," ungkap Anggaito.

Periksa 7 Saksi

Polres Sukoharjo juga telah memanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan maut antara KA Batara Kresna dan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan rel Kelurahan Gayam ini.

Ketujuh orang tersebut saat ini masih berstatus saksi, termasuk seorang petugas penjaga palang pintu kereta api yang bertugas saat kejadian.

Petugas palang perlintasan KA itu merupakan tenaga harian lepas (THL) di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo.

"Kami telah memanggil tujuh saksi, termasuk petugas palang pintu. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau faktor teknis lain yang menyebabkan kecelakaan," ujar Anggaito.

"Kemudian bagaimana dasar-dasar serta juga kelengkapan pelaksanaan tugasnya serta bagaimana proses yang bersangkutan bisa sampai menjadi petugas di situ. Karena memang informasinya yang bersangkutan bukan petugas KAI namun petugas Dishub," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan