Revisi UU TNI
Jurnalis di Sukabumi Diduga Dianiaya Polisi saat Ricuh Demo Menuntut Pencabutan Revisi UU TNI
Seorang jurnalis media online bernama Andri Somantri diduga jadi korban kekerasan polisi saat terjadi kericuhan di depan Gedung DPRD Sukabumi
TRIBUNNEWS.COM - Demo menuntut pencabutan revisi UU TNI digelar di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).
Demo yang awalnya damai tersebut berakhir dengan kericuhan.
Bahkan, seorang jurnalis dari VisiNews, Andri Somantri diduga jadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian saat terjadi kericuhan.
Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.
Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.
"Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,"
"Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik," ujar Andri, Senin (24/03/2025) malam.
Kartu wartawannya yang terkalung di lehernya pun terputus akibat aksi dari anggota polisi tersebut.
Ia juga mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.
"Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya," ujarnya kepada TribunJabar.id.
Andri pun mengecam tindakan dari anggota polisi tersebut.
Baca juga: 2 Pendemo dan 1 Polisi Dibawa ke IGD Buntut Demo Tolak UU TNI di Sukabumi Ricuh
Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka meraka harus langsung meminta maaf.
"Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,"
"Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena."
"Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan," kata Andri.
Ia juga menyesalkan tindakan polisi ini, padahal sejauh ini awak media bermitra baik dengan kepolisian.
10 Orang Diamankan
Dari kericuhan antara massa aksi dan aparat kepolisian menyebabkan sejumlah orang terluka.
Mengutip TribunJabar.id, dua orang pendemo berinisial MD (21) dan MZ (21) harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi.
Humas RSUD Syamsudin, Irfan Nugraha Triputra Irawan mengatakan, korban kericuhan ada tiga orang.
Dua orang pendemo dan satu orang polisi.
MD (21) alami luka ringan namun mengeluh sakit perut.
Sementara MZ (21) alami luka serius dan harus dioperasi.
"Ini yang satu sepertinya perlukaan ringan aja hanya ada keluhannya nyeri perut karena katanya terdorong oleh pendemo yang lain sampai jatuh tapi tidak ada yang serius," ujarnya.
MZ mengaku mendapat pemukulan dari aparat kepolisian.
"Ada kemungkinan fraktur atau retak di tulang hidung. Untuk saat ini sudah ditangani lebih lanjut dan kemungkinan akan dirawat dan kami sudah rencana konsultasikan ke spesialis THT," terangnya.
Baca juga: Demo mahasiswa di Kupang, Surabaya, dan Malang – Kota-kota bergolak menolak UU TNI
"Tingkat parahnya mungkin kalau dikatakan berat lebih ke sedang tapi tetap dua-duanya membutuhkan tindakan operasi sepertinya kalau merah atau kita katakan berat itu biasanya mengancam nyawa tapi sepertinya untuk yang dua korban ini tidak," tutup Irfan.
Diketahui, kericuhan terjadi pada Senin (24/3/2025) sore hari.
Kericuhan ini dipicu dari adanya pelemparan dari oknum aksi massa.
Massa kemudian berusaha masuk ke gedung DPRD namun dihadang pihak kepolisian.
Untuk menghalau massa, polisi menembakan air dari warter canon.
Ricuh pun tak terkendali antara polisi dan kelompok aksi massa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Jurnalis jadi Korban Demo Ricuh di DPRD Sukabumi, Diduga jadi Korban Kekerasan Polisi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.