Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Deli Serdang, Kenal Lewat Aplikasi Kencan dan Kesal Diajak Nikah
Terungkap motif pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di kebun tebu di Deli Serdang. Pelaku ditangkap di Aceh dan terancam 20 tahun penjara.
"Jadi korban ini dibonceng menggunakan sepeda motor, posisi tangannya melingkar ke badan."
"Kemudian korban lunglai sampai kakinya terseret ke aspal. Sempat ditegur warga sesama pengguna jalan," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Edy, kasus pembunuhan direncanakan sejak tiga hari sebelumnya.
Baca juga: Kesal Diganggu saat Tidur Jadi Motif Karyawan Bunuh Anak Bos Bengkel di Kalsel
"Korban meminta kepada pelaku untuk dinikahi, namun pelaku belum bersedia," imbuhnya.
Selain melakukan pembunuhan, Edy juga mengambil barang-barang korban seperti dua handphone, cincin, anting serta sepeda motor.
Akibat perbuatannya, Edy dapat dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam kurungan penjara seumur hidup atau 20 tahun.
"Ancaman seumur hidup atau 20 tahun," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul NASIB Tragis Wanita Ngebet Nikah di Medan, Tewas di Tangan Pacar, Harta Dilucuti
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.