Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Edy, Dalang di Balik Ladang Ganja di Bromo, Diduga Kuat Otak Inisiator, Masih Buron

Sosok Edy diduga kuat menjadi otak inisiator penanaman ladang ganja di Bromo. Saat ini, Edy masih buron.

TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
TEMUAN LADANG GANJA - Polres Lumajang memperluas operasi pengungkapan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024). Dalam kasus ini, polisi masih memburu sosok Edy yang diduga kuat otak inisiator. 

"Edy orangnya (berkulit) putih, berkumis," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, terdakwa lainnya, Tono, mengaku hingga kini ia belum menerima upah seperti yang dijanjikan Edy.

Ia menduga kuat Edy sengaja memperdaya dirinya dan dua temannya.

"Sampai sekarang saya tak pernah menerima upah. Seperti semuanya diperdaya saja oleh Edy," tutur Tono, dilansir TribunJatim.com.

Saat ditanya keberadaan Edy, ketiga terdakwa kompak mengaku tak tahu.

Tersebar di 59 Titik

Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan saksi, Selasa (11/3/2025), diketahui ladang ganja di kawasan TNBTS memiliki luas 6.000 meter persegi atau 0,6 hektar yang tersebar di 59 titik.

Sebanyak 59 titik itu tersebar di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS, Septi Eka Wardhani, mengatakan hasil konversi luasan lahan di 59 titik ini berjumlah 0,6 hektar.

Ia menuturkan, setiap ladang ganja punya luas berbeda, antara empat hingga 16 meter persegi.

Saat ditemukan ladang ganja pada September, didapati tanaman terlarang itu memiliki berbagai ukuran.

Bahkan, ada yang tingginya mencapai dua meter.

Untuk saat ini, kata Septi, dipastikan sudah tak ada lagi ladang ganja di kawasan tersebut.

 "Saat ini sudah dipastikan tidak ada tanaman itu lagi (ganja)," ujar Septi, Selasa.

Septi menjelaskan, lahan-lahan yang rusak akibat ditanami ganja ini akan ditanami lagi dengan jenis tumbuhan asli TNBTS.

Tidak disebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemulihan ekosistem yang rusak agar kembali seperti semula, termasuk biaya yang dibutuhkannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved