Beda Versi Pengakuan 3 Tersangka, Ipda Ahmad Efendi Bantah Aniaya Siswa SMA di Asahan hingga Tewas
Pengakuan 3 tersangka kasus tewasnya siswa SMA di Asahan, berbeda-beda. Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi bantah aniaya korban.
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan tiga tersangka dalam kasus tewasnya siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara (Sumut), bernama Pandu Brata Siregar (18) saling bertentangan.
Ketiga tersangka itu adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi beserta dua orang Bantuan Polisi (Banpol) Polsek Simpang Empat bernama Dimas Adrianto (DAP) alias Bagol dan Yudi Siswoyo (YS).
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono mengungkapkan bahwa ketiganya diduga menganiaya korban hingga tewas.
"Setiap orang ini punya perannya masing-masing. IPDA AE (Ahmad Efendi) sebagai pimpinan saat itu membawa dua anggotanya yang berprofesi sebagai Banpol, atas nama DAP dan YS," kata Sumaryono, Selasa (18/3/2025), dilansir dari Tribun-Medan.com.
"Sedangkan DAP dan YS pembantu yang saat itu membantu IPDA AE," sambungnya.
Peristiwa ini berawal saat korban menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam, yang akhirnya dibubarkan oleh polisi.
Akhirnya terjadilah aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.
Baca juga: Kejanggalan pada Jasad Siswa SMA di Asahan yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Ditemukan Bercak Merah
Dalam prarekontruksi pada Senin (17/3/2025), terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.
Menurut hasil rekonstruksi yang dilakukan berdasarkan keterangan Ipda Ahmad Efendi, korban terjatuh dan kabur
Ipda Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap Pandu, tetapi hanya mengamankan korban dari tersangka Bagol.
Berdasarkan versi tersangka Yudi Siswoyo, ia mengaku bahwa Ipda Ahmad Efendi mengamankan korban dari Bagol.
Berdasarkan kronologi penangkapan versi tersangka Bagol, korban terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi.
Setelah ditabrak, korban sempat berlari hingga akhirnya diamankan oleh Bagol di Desa Sei Lama.
Bagol kemudian memiting serta membanting korban dan langsung menganiaya Pandu dengan menginjak bagian dada lalu memukul wajah korban. Bagol juga mencekik korban.
Pandu yang mencoba berdiri langsung disambut tendangan lutut dari Ipda Ahmad Efendi mengenai perut korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.