Minggu, 5 Oktober 2025

Sosok Bos Travel Umrah, Tewas Setelah Mobil Pajero Tertabrak Kereta Api di Serang Banten

Masagus Ahmad Azizi, meninggal dunia setelah mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai tertabrak kereta api pada Senin (17/3/2025).

Editor: Glery Lazuardi
Instagram @kai121_
KERETA API - Masagus Ahmad Azizi, meninggal dunia setelah mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai tertabrak kereta api pada Senin (17/3/2025). Masagus Ahmad Azizi adalah seorang bos travel umrah. 

Perlintasan kereta api sebidang di sejumlah wilayah pulau Jawa sering menimbulkan kecelakaan hingga merenggut nyawa pengendara mobil maupun sepeda motor.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat, sepanjang tahun 2023 hingga 2024 ada sebanyak 414 kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang.

Dari total kejadian tersebut, ada sebanyak 124 orang meninggal dunia dan 87 lainnya mengalami luka-luka.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan keselamatan kepada seluruh masyarakat yang melaksanakan arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 2025.

"Sudah ada puluhan (perlintasan kereta api sebidang) yang kami tutup dan hanya tinggal sedikit. Itu akan kami terus sisir untuk ditutup," jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/3/2026).

Menurut Ixfan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 94 tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan kereta api sebidang pemerintah punya kewenangan masing-masing.

Misalnya, kata Ixfan, jika perlintasan kereta api sebidang berada di jalan nasional maka tanggungjawab kementerian terkait.

Kemudian, kalau perlintasan itu ada di provinsi maka kewenangan dari gubernur dan kabupaten/kota ditingkat wali kota maupun bupati.

"Perlintasan liar yang sudah kami lakukan penutupan lebarnya kurang dari 2 meter ada puluhan agar peningkatan keselamatan ini bisa terjamin," tegas Ixfan.

Namun, lanjut Ixfan, pihaknya melakukan tindakan persuasif selama melakukan penutupan perlintasan kereta api sebidang.

Pihaknya memberikan pemahaman kepada para penjaga perlintasan kereta api demi menghindari kecelakaan kepada pengendara.

Ixfan menerangkan, beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan lalu lintas di Tulungagung di mana pengendara sepeda motor tertabrak kereta.

"Terus contoh lain di perlintasan Madukoro, Semarang Jawa Tengah, kendaraan mobik tidak boleh lewat sana (perlintasan kereta api sebidang) tapi memaksakan karena ada pemgalihan arus dan di arahkan maps ke sana, terus mobilnya gantung di tengah rel, jadi tubrukan," tuturnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tidak melintas pintu kerera api sebidang.

Sebab, kata Ixfan, perlintasan kerera api sebidang bukan kelas jalannya untuk kendaraan mobil melintas.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved